Pemerintah Bakal Bangun Jalan Daerah, Basuki Ajak Pemda Susun Program Inpres Jalan
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menginstruksikan agar Instruksi Presiden (Inpres) mengenai Pembangunan Jalan Daerah dapat mulai diprogramkan pada tahun 2023 agar bisa mulai dilaksanakan pada tahun 2024.
Baik itu penanganan berupa pemeliharaan atau peningkatan jalan-jalan daerah yang merupakan di luar jalan nasional.
Hal itu disampaikannya saat gelaran Konsultasi Regional (Konreg) Kementerian PUPR Tahun 2023 bersama Pemerintah Daerah (Pemda) pada Senin (13/02). Untuk itu, Basuki mengajak pemerintah daerah khususnya Bappeda dan Dinas PUPR untuk bersama-sama menyusun programnya dengan baik dan benar.
“Kami ingin mengajak pemerintah daerah memprogramkan ini agar benar-benar bisa melayani kawasan industri, kawasan pariwisata, dan kawasan produksi baik persawahan, perkebunan, transmigrasi,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian PUPR.
Apalagi, kata Menteri PUPR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar pekerjaan konstruksi dapat tuntas selambat-lambatnya pada semester 1 tahun 2024.
Artinya program Kementerian PUPR pada 2024 adalah lanjutan dari multi years contract yang sudah dimulai tahun 2023 dan tahun sebelumnya.
Kemudian OPOR dalam rangka memanfaatkan pembangunan yang sudah diselesaikan, serta program direktif Presiden. “Kegiatan (konstruksi) baru hanya boleh atas direktif Presiden,” jelasnya.
Terakhir, Basuki meminta jajaran Kementerian PUPR maupun Pemda untuk memaksimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai arahan Presiden.
“Artinya dari mulai perencanaan sudah mulai didesain untuk produk dalam negeri. Saya ingin kita tetap konsisten untuk meningkatkan pembelian produk dalam negeri. Arahannya bukan memprioritaskan produk dalam negeri, tapi dilarang impor,” pungkas Menteri PUPR.