PKD Bawaslu Lakukan Uji Petik dan Pendataan Coklit Sebagai Pemilih Untuk Pemilu 2024
Laporan : Nur Isni Nirwan, Petugas PKD, Citizen Journalis di Pomalaa
Saat ini pengawas pemilu tengah mengawasi proses tahapan pemutakhiran daftar pemilih dan verifikasi faktual pencalonan DPD. Jajaran pengawas pemilu secara berjenjang sampai di tingkat Kelurahan dan Desa diharapkan untuk lebih banyak berkoordinasi dan memberikan imbauan serta pencegahan pada jajaran penyelenggaraan pemilu sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan sengketa proses Pemilu.
Untuk pengawas pemilu di Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka sementara memasuki hari ke 5, pemutakhiran pencocokan data pemilih oleh PKD Bawaslu, Jumat, (24/2), dengan melakukan uji petik dengan mendatangi 10 rumah yang terdata di Kartu Keluarga dan data 26 TPS di Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa.
Uji petik hari ke 5,
PKD kel. Dawi-Dawi “Nur Isni Nirwan” melakukan penelitian verifikasi kembali hasil pencoklitan yang telah dilakukan oleh pantarlih yang telah di bentuk oleh PPS kel. Dawi-dawi .
Uji petik dilakukan dalam memastikan proses pencocokan dan penelitian yang dilakukan pantarlih sesuai dengan basis data dan buku panduan pantarlih.
PKD kel. Dawi-dawi “isni” mencari informasi dgn mendatangi 10 KK (kepala keluarga) per hari dalam satu kelurahan Dawi-dawi dengan sebaran 26 TPS .
Jika sampai tanggal 14 maret 2023 ada warga yang tidak di datangi rumahnya oleh pantarlih untuk melakukan pendataan coklit sebagai pemilih untuk pemilu 2024, maka silahkan melaporkan kepada pengawas pemilu di setiap kelurahan masing-masing.