Kolaka Timur Mendapat Bantuan Teknis Penyusunan RDTR dari Kementrian ATR/BPN

Setelah sukses menyusun RDTR (rencana detail tata ruang) perkotaan Tirawuta-Loea, Kabupaten Kolaka Timur kini mendapatkan bantuan tekhnis dari pemerintah pusat untuk penyusunan RDTR wilayah Mowewe, Tinondo dan Lalolae
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Bina Perencanaan tata ruang daerah wilayah II, Kasubdit perencanaan tata ruang kabupaten kementrian ATR/BPN, Kepala kantor pertanahan Koltim, Bappeda propinsi, Dinas Ciptakarya propinsi, Dinas Lingkungan hidup propinsi, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kolaka Timur, Camat, Mowewe, Tinondo, lalolae dan kades dan Tim Penyusun RDTR
Berdasarkan surat kementrian ATR/BPN menyusun kegiatan selama dua hari, sejak Rabu (29/3) dilakukan survey oleh tim kementerian ATR/BPN bersama dinas terkait di lokasi Tinondo,Mowewe,Lalolae. Kemudia pada
Kamis (30/3) dilakukan FGD penyepakatan delineasi serta penjaringan isu pembangunan berkelanjutan.
Kepala Bappeda Kolaka Timur, Mustakim Darwis menjelaskan, bahwa penyusunan RDTR ini sangat baik untuk perencanaan wilayah.
“Nanti jika selesai beberapa manfaat yang dapat diperoleh yakni ,kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang dan kemudahan investasi, harapan kita dengan adanya RDTR investasi di Koltim akan semakin mudah, jika investasi mudah maka penyerapan tenaga kerja akan semakin tinggi” ungkapnya saat dikonfirmasi beritasulawesi.co.id melalui whatsappnya.
Ia berharap percepatan penyusunan RDTR dapat menarik investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kolaka Timur. Ia juga berharap penyusunan RDTR Kecamatan Mowewe, Tindondo dan Lalolae segera rampung mengingat kecamatan tersebut merupakan wilayah yang punya potensi pertanian yang cukup besar untuk jadi pengembangan investasi kegiatan nasional di Kolaka Timur.
Mustakim Darwis juga menambahkan RDTR akan terhubung dengan sistem perijinan online, ” Dengan penerapan Sistem Online Single Submission (OSS) sehingga memudahkan masyarakat kita dalam memperoleh ijin berusaha dan mengembangkan usahanya. Semoga dgn penyusunan RDTR ini dapat memberi kesejahteraan bagi masyarakat kita” pungkas Mustakim Darwis (K29)