Realisasi Dana LPDB-KUMKM Capai Rp895 Miliar

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) hingga 26 Juli 2023 menyalurkan dana bergulir sebesar 895 miliar rupiah.
“Penyaluran dana bergulir ini merupakan komitmen kuat LPDB-KUMKM dalam mendukung pertumbuhan sektor koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/7).
Dia menjelaskan penyaluran dana bergulir itu dilakukan dengan dua pola yakni konvensional dan syariah. Untuk pola konvensional telah disalurkan sebesar 596 miliar rupiah, dan pola syariah sebesar 298 miliar rupiah.
“Pencapaian ini menjadikan LPDB-KUMKM optimistis untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar 1,8 triliun rupiah sepanjang 2023,” ungkapnya.
Menurut Supomo, dana bergulir yang disalurkan kepada koperasi bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan serta memperkuat daya saing para pelaku usaha tersebut.
Dia menyampaikan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan koperasi dan UMKM di Indonesia. Melalui penyaluran dana bergulir yang tepat dan efektif, dan diharapkan dapat memberikan stimulus yang signifikan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah untuk berkembang dan berkontribusi dalam perekonomian negara.
Strategi Penyaluran
Selain itu, Supomo juga menambahkan LPDB-KUMKM memiliki strategi dalam melaksanakan penyaluran dana bergulir. Langkah-langkah strategis itu meliputi penyederhanaan proses pengajuan, peningkatan pemantauan dan pengawasan, serta penguatan kolaborasi dengan mitra strategis untuk memastikan keberhasilan penyaluran dana bergulir.
Menurutnya, LPDB-KUMKM juga menjalankan program-program pemulihan ekonomi yang tanggap dan responsif, terhadap kebutuhan para pelaku usaha sejak pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu. Program-program ini mencakup restrukturisasi, peningkatan akses digital, dan pemberian pelatihan serta pendampingan untuk meningkatkan daya saing.
LPDB-KUMKM optimistis dapat melampaui target penyaluran dana bergulir yang telah ditetapkan, mengingat tingginya minat dan permintaan dari koperasi dan UMKM yang terus tumbuh. (bsnn-k18)