Local Expert Kemenkeu, Syamsir Nur Paparkan Potensi Pertumbuhan Ekonomi Sultra
Dalam Kick-Off Regional dan Local Expert, Menkeu Ajak Ekonom Sumbangkan Pemikiran Terbaik

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Kick-Off Regional Expert dan Local Expert Ekonomi dan Fiskal yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Jumat (04/08). Dalam kesempatan tersebut, Menkeu mengajak seluruh ahli di bidang ekonomi pembangunan baik yang berbasis provinsi atau nasional untuk bersama dengan Kemenkeu melihat substansi pembangunan daerah.
“Saya menyambut gembira upaya kita semuanya baik dari Kemenkeu dan terutama bekerja sama dengan seluruh para ahli, mereka-mereka yang memiliki passion, punya perhatian, punya keahlian di bidang pembangunan, dan terutama juga ekonomi dan keuangan yang berbasis di masing-masing daerah,” ungkap Menkeu.
Menkeu menyampaikan latar belakang dari pertemuan antara Kemenkeu dan para ekonom daerah ini. Pertama, mengenai economy behaviour. Dalam hal ini, ilmu ekonomi merupakan ilmu yang sangat umum dan dapat diaplikasikan di mana saja, namun di saat yang sama menjadi sangat lokal di daerahnya.
“Pada saat manusia berinteraksi, muncullah apa yang disebut lokalitas. Karakter lokal yang memunculkan kemudian kekhasan. Kenapa sebuah komoditas jasa itu harganya tertentu di suatu daerah, sementara di tempat lain, even komoditas jasa itu nggak dibutuhkan dan nggak perlu ada. Ini yang menimbulkan suatu lokalitas,” jelas Menkeu.
Latar belakang kedua yakni perjalanan ekonomi Indonesia diwarnai juga dengan peranan teknokrat yang diberikan kewenangan, kekuasaan, dan kepercayaan untuk membuat kebijakan dan regulasi.
“Peranan teknokrat di dalam pembangunan ekonomi Indonesia itu adalah salah satu karakter yang luar biasa,” jelas Menkeu.
Selanjutnya, Menkeu mengatakan belum ada upaya bersama yang sistematis untuk membangun knowledge experience dari perjalanan ekonomi Indonesia dan menjadikannya sebagai bahan critical thinking dalam menentukan kebijakan yang tepat.
“Suatu bangsa yang mampu terus belajar mengakumulasi knowledge melihat dengan objektif faktual itu akan terus bisa mampu berikhtiar belajar dari kesalahan, belajar dari fenomena, belajar dari pengalaman yang kemudian membuat kita menjadi bangsa yang mampu untuk maju jalan lebih baik. Merespon dari hal-hal yang kurang dan kemudian kita akan mulai memunculkan banyak pemikiran-pemikiran baru,” tandas Menkeu.
Untuk itu, Menkeu berharap diskusi antara Kemenkeu dan para ekonom ke depan dapat berlanjut, sehingga menyumbangkan pemikiran dan analisa yang tepat untuk pembangunan ekonomi Indonesia.
“Ayo kita sama-sama membangun Indonesia. Kita bergotong-royong memberikan pemikiran yang terbaik, sumbangan yang terbaik. Dengan cara seperti ini, saya harap dan saya juga yakin bahwa Indonesia akan terus bisa maju,” pungkas Menkeu.
Sementara itu, Dr.Syamsir Nur melalui keterangann tertulisnya kepada beritasulawesi tadi malam menyampaikan keberadaannya di kegiatan Kick Off regional expert sama lokal expert di Kementerian Keuangan.
“Keberadaan saya sebagai local expert ini berdasarkan keputusan Menteri Keuangan nomor 236 tahun 2003 Nah kita di acara Kick Off ini Ibu menteri menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan ingin melakukan kolaborasi dengan local expert di daerah wilayah di provinsi Sulawesi Tenggara dan tujuannya bagaimana kolaborasi ini antara Kementerian Keuangan dengan local expert bisa dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tentu pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkualitas” ungkap Syamsir Nur tadi malam.
Menurut Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Cabang Kendari ini, kehadiran lokal expert ini adalah bagaimana mensupport mengharmonisasi fungsi-fungsi kewilayahan Kementerian Keuangan. Kalau kita daerah ada Regional Chief Economic (RCE), ada Kanwil Perbendaharaan, ada Kantor Pajak, ada Bea Cukai dan Kantor Lelang Negara. Peran kami adalah memberikan pandangan, asistensi dan bahkan joint riset.
Karenanya, menambahkan dalam rangkaian acara Kick Off local expert diminta juga memaparkan kondisi terkait dengan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah, potensi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru.
“Kita memaparkan soal sumber-sumber penerimaan negara maupun daerah dalam kaitan dengan pemberlakuan Undang-Undang No 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( HKPD). Kami juga memaparkan isu-isu tematik atau isu-isu strategis dan tantangan pembangunan di daerah dan terakhir adalah memberikan rekomendasi pada pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan. Bagaimana mengelola APBN maupun APBD yang bisa berimplikasi terhadap pembangunan ekonomi kita di masing-masing daerah” pungkas Syamsir Nur. (bsnn-k12)