Komisi V DPR RI Sepakat Memperjuangkan Kenaikan Anggaran Kemendes PDTT Pada Tahun Anggaran 2024

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendapatkan angin segar, hal ini dikarenakan Komisi V DPR RI sepakat memperjuangkan kenaikan anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada Tahun Anggaran 2024. Kepastian itu terungkap dalam Rapat Kerja Kemendes PDTT dengan Komisi V DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Jumat 1 September 2023.
Pagu kebutuhan anggaran Kemendes PDTT tahun anggaran 2024 mencapai Rp4,74 triliun dari nota keuangan RAPBN 2024 sebesar Rp2,75 triliun. Sedangkan anggaran Kemendes PDTT pada 2023 sebesar Rp2,99 triliun.
“Dikutif dilaman Kemendes PDTT, Komisi V DPR RI bersama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR,” kata pimpinan Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Kemendes PDTT, Andi Iwan Darmawan Aras, yang digelar pada Selasa 29 Agustus 2023.
Dalam pemaparan hasil rapat, Iwan Aras menyarankan Kemendes PDTT agar menyesuaikan alokasi pagu anggaran TA 2024 sesuai dengan usulan dan saran Komisi V DPR RI.
Selain itu meminta Kemendes PDTT agar menambah alokasi anggaran untuk bantuan pengembangan BUMDes dan Desa Wisata.
Legislatif memberikan apresiasi kepada Kemendes PDTT terhadap hasil pemeriksaan laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut.
Sementara itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengucapkan terima kasih atas apresiasi, dukungan dan arahan yang sudah diberikan oleh anggota Komisi V DPR.
Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini berharap, kolaborasi yang sudah terjalin antara Kemendes PDTT dan Komisi V DPR RI akan terus berlanjut.