Berita Regional
Pj.Bupati Kolaka Utara Buka Kegiatan Sosialisasi JKN-KIS
Seluruh Masyarakat di desa harus memiliki akses dan mendapatkan manfaat dari JKN-KIS,

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yg layak. JKN merupakan sistem jaminan sosial nasional berupa asuransi kesehatan sosial Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yaitu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yg layak.
Demikian diungkapkan Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, M.SP.,MA saat membuka acara sosialisasi Aplikasi e-Dabu dan pendaftaran kepesertaan desa dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat di desa memiliki akses dan mendapatkan manfaat dari JKN-KIS, Jumat (22/9).

“Pj.Bupati Kolaka Utara berharap peserta kegiatan dapat memperhatikan Sosialisasi dengan sungguh-sungguh, sehingga saat pengaplikasian dapat berjalan dengan baik” pungkas Syahlan mengutip pernyataan Pj.Bupati Kolaka Utara. (bsnn-k17)