Beredar video Janda Lansia Bansosnya di Alihkan ke Orang lain. Begini Tanggapan Kadis Sosial Kolaka

Pagi tadi di salah satu grup Whatsapp yang tergabung didalamnya Insan Pers dan LSM di Kolaka, beredar video seorang Janda Lansia menyebutkan bahwa bantuan sembakonya di alihkan ke orang lain. Video berdurasi 2 menit 51 detik ini diunggah salah satu Ketua LSM di Kolaka.
Dalam video, janda lansia ini mengaku berdomisili di Lingkungan 1, Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.
“Saya benar cacat, kenapa di bilang saya bohong, bahkan bantuan beras atas nama saya, dialihkan keorang lain,” Begitu kutipan sedikit dari keterangan dalam video tersebut. Ia juga menyebutkan, dirinya akan melaporkan hal ini ke pihak yang berkompeten.
“Saya akan laporkan ini ke Dinas Sosial, Kantor Camat dan Kepada Wartawan, kasihan saya ini sudah menjanda 20 tahun,” Sambungnya dalam video itu.
Menanggapi keluhan janda Lansia dalam video itu, Ketua LSM Gaki Kabupaten Kolaka, Haeruddin membenarkan bahwa Ibu ini sudah datang bertemu dengan dirinya.
“Iya benar Ibu itu sudah datang ke Kami, Dia meminta Lembaga Kami untuk menelusuri ketimpangan dan dugaan penyelewengan Bansos di kelurahan Watuliandu,” Katanya.
Ketua LSM Gaki yang akrab disapa Kanda Dudi ini mengaku bahwa dirinya sudah ketemu pak Lurah, namun Lurah sendiri mengaku bahwa baru mengetahui hal ini.
“Lurah mengaku baru mengetahui hal ini setelah kami konfirmasi. Untuk selanjutnya kami akan melakukan aksi di Dinas terkait dan di Kantor DPRD Kolaka,”ungkap Dudi, Senin (25/9)
Hal senada di katakan Amir Kaharuddin, Ketua LSM WRI juga membenarkan akan berkoalisi melakukan aksi untuk mengungkap berbagai dugaan ketimpangan Bansos di Kelurahan Watuliandu.
Kendati demikian Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Alfian SE, MPd menjelaskan kepada beritasulawesi, klarifikasi terkait Ibu Paisa seorang janda lansia yang beredar videonya.
“Ibu Paisa penerima bantuan disabilitas program bantuan sosial lansia tak berdaya dan disabilitas sebagai wujud kepedulian Bupati dan Wakil Bupati Kolaka sebesar Rp. 280.000/bulan. Terkait bantuan beras CBP yang sedang dibagikan saat ini dikoordinir oleh Dinas Ketahanan Pangan selama 3 bulan dan sudah direalisasikan. Untuk bansosnya, sudah diterima lansung oleh yang bersangkutan,” jelas Kadis Sosial Kolaka saat dikonfirmasi Senin (25/9) sembari menambahkan pihaknya sudah melakukan pengecekan di lapangan dan kondisinya tidak seperti yang beredar di video itu.
Menurutnya, Ibu, Paisa memang terdaftar di Kategori Penyandang Disabilitas, bukan Lansia. Usia beliau 51 tahun. karena untuk hitungan usia lansia, 60 tahun ke atas,
Dari hasil pengecekan lapangan ternyata Ibu ini hanya salah paham dengan Pak RT. Waktu penerimaan beras dia ke kator lurah dan dimain-mainkan (dprank) sama prangkat kelurahan akhirnya ibu ini ngambek ( pedoko ). Dia ndak mau mi ambl berasnya.Dia dipanggil sebanyak 8 kali untuk menerima beras tetapi ibu Paisa, sudah terlanjur ngmbek mi ( pedoko ), Namun begitu berasnya tetap diserahkan ke pihak keluarga si ibu yang tinggal di depan rumahnya si ibu. Dan yang antarkan beras nya itu Pak Lurah bersama RT ke rumah si ibu tapi si ibu tetap ngambek sampai akhirnya videonya beredar” jelas Alfian. (bsnn-k13)