Perpanjangan KK Sejumlah Tahapan Harus dilewati PT Vale

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dalam proses perpanjangan kontrak usai kesepakatan divestasi saham. Proses perpanjangan ini diharapkan tidak lama karena sudah berjalan sebelumnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, ada sejumlah tahapan yang mesti dilewati Vale untuk memperpanjang operasinya. Dia berharap, proses perpanjangan operasi ini tidak lama.
“Ya seperti di dalam aturannya kan ada tahapan-tahapannya, dan itu sudah berjalan selama ini proses-proses untuk perpanjangan IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus)-nya, mudah-mudahan tidak lama dalam artian karena sudah berjalan disiapkan cukup lama,” katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (1/5/2024).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam perpanjangan kontrak ini, salah satu yang didorong ialah peningkatan penerimaan negara. (bsnn)