Wabup Bone: Tingkatkan Pertanggung Jawaban Pengelolaan Keuangan Desa

Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin berharap agar pengelolaan keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya, sehingga mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat. Hal ini di ungkapkan dalam kegiatan Asistensi dan Pendampingan Kecamatan serta Desa di Hotel Helios Jalan Langsat Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (5/5/2025).
“Kami berharap tentunya pengelolaan anggaran keuangan dana desa dapat dikelola dengan lebih efektif akuntabilitas dan bisa dipertanggungjawabkan, kita harus membuktikan kepada pemerintah pusat bahwa pemerintah desa, pemerintah kecamatan bisa mengelola anggarannya dengan baik,” kata Andi Akmal.
Lebih lanjut ia menjelaskan berdasarkan temuan Inspektorat ada pelaksanaan Keuangan di desa yang tidak mengikuti standar, adapula Desa yang disinyalir sama sekali belum melakukan pembayaran PBB di tahun 2024, dan hal tersebutlah yang harus mendapatkan asistensi dan pendampingan agar diketahui kendala apa saja yang dihadapi desa tersebut.
“Kabupaten Bone memiliki cakupan wilayah yang cukup luas, 328 desa dan 27 Kecamatan, namun dengan adanya Asistensi dan pendampingan Kecamatan dan Desa ini dapat menjadi langkah nyata untuk memastikan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai dengan tahapan dan mekanisme,” ujarnya.
“Dalam asistensi dan pendampingan ini, kami akan tarik keluar desa yang kira-kira akan dijadikan sample APBD tahun 2025, Kami juga ingin memastikan tim Kecamatan sebagai tim evaluasi dan verifikasi berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya. (bsnn)