Berita Regional

Andi Muhammad Saenudin, Ketua Komisi IV DPRD Sultra Desak PT IPIP Harus Perbaiki Sistem K3 nya.

Ext Relation PT. Master Panca Pondasi, Achmad Rosazi Jufri : Kami Siap Bertanggungjawab !

Pasca terjadinya kecelakaan kerja di jetty yang digunakan PT IPIP hingga kini pihak keluarga korban meninggal dunia belum menerima sepeser pun santunan dari mitra PT IPIP. Terkesan sangat lambat hingga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Muhamad Saenuddin, menyurati  manajemen PT. Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua yang digelar pada Selasa, (20/5).

DPRD Sultra melalui Ketua Komisi IV ini, sudah melayangkan surat undangan resmi bernomor B173/400-14.6/V/2025 tertanggal 14 Mei 2025 menegaskan agar CEO PT. IPIP hadir secara langsung dan tidak diwakilkan.

“Kita inginkan yang hadir adalah CEO nya PT IPIP tidak diwakilkan karena ini menyangkut pertanggungjawaban perusahaan, dan adanya korban yang meninggal dunia. Kita sangat menyesalkan ketidakhadiran CEO pada RDP pertama yang digelar pada 7 Mei 2025 lalu, makanya saya tegaskan tidak boleh diwakil” tegas Andi Saenuddin kepada beritasulawesi.co.id dalam keterangan persnya.

Andi Muh. Saenuddin, yang terpilih dari Dapil 5 Sultra ini, menegaskan bahwa RDP ini difokuskan pada isu-isu keselamatan kerja di PT. IPIP menyusul dua insiden kecelakaan yang menelan korban jiwa.

Dalam pernyataannya, secara tegas Ia meminta perusahaan segera memperbaiki fasilitas keselamatan, khususnya pemasangan rambu-rambu K3 di area rawan seperti jalan hauling menuju jetty.

“Menurut hasil investigasi tim dari Dinas Nakertrans, rambu-rambu di area tersebut masih minim. Ini sangat penting untuk keselamatan para pekerja,” tegas Saenuddin.

Selain itu, Komisi IV juga mendesak agar perusahaan mitra PT. IPIP segera menyelesaikan pemberian santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Paling lambat, santunan tersebut harus diserahkan pada Juni 2025.

“Kami minta serah terima santunan disaksikan langsung oleh perwakilan DPRD. Ini soal tanggung jawab kemanusiaan,” tambahnya.

Politikus Partai Golkar asal Daerah Pemilihan Kolaka ini juga menyoroti pentingnya komunikasi yang konstruktif antara masyarakat dan perusahaan, tanpa harus selalu melalui forum RDP. Ia mengimbau agar aspirasi disampaikan secara tertulis dan didukung oleh data yang valid.

“Jangan semua diselesaikan lewat ‘katanya’. Kami butuh dokumen dan fakta. Hari ini PT. IPIP hadir lengkap, meski sebelumnya absen di RDP pertama,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan eksternal dari PT. Master Panca Pondasi, Achmad Rosazi Jufri, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris korban, sembari menunggu arahan resmi dari DPRD.

“Ini bagian dari komitmen dan transparansi kami. Kami siap kapan pun dijadwalkan,” katanya.

RDP kedua ini menjadi sorotan publik sebagai wujud pengawasan serius DPRD terhadap keselamatan dan hak-hak tenaga kerja di sektor industri pertambangan. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button