Hukum

Gubernur Riau Abdul Wahid kena OTT KPK, terungkap ‘jatah preman’

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya modus jatah preman dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid. Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim KPK di Riau pada 3 November 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa modus yang digunakan dalam kasus tersebut berkaitan dengan penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam jatah preman sekian persen untuk kepala daerah — itu modus-modusnya,” ujar Budi Prasetyo dikutip Tempo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Budi, praktik pemerasan ini dilakukan dengan dalih pembagian jatah dari penambahan anggaran proyek di lingkungan Dinas PUPR. Pola semacam ini, kata dia, menjadi salah satu bentuk penyimpangan yang berulang antara pejabat daerah dan dinas teknis.

KPK SITA 1,6 MILIAR, 10 ORANG DIPERIKSA

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,6 miliar dalam berbagai pecahan mata uang, termasuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling.

KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari setoran yang diterima Gubernur Abdul Wahid bersama orang-orang kepercayaannya. Sebagian uang dalam pecahan rupiah ditemukan di Riau, sementara pecahan dolar dan poundsterling disita dari rumah pribadi Abdul Wahid.

Tim penyidik sempat melakukan pencarian intensif sebelum akhirnya menangkap Abdul Wahid bersama Tata Maulana, salah satu orang kepercayaannya, di sebuah kafe di Riau.

Selain Abdul Wahid dan Tata Maulana, KPK juga membidik Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam. Menurut Budi, Dani sempat dicari oleh tim lapangan sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa petang.

Dalam rangkaian OTT tersebut, penyidik juga menangkap Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR PKPP Ferry Yunanda, serta lima Kepala UPT di lingkungan dinas yang sama.

Budi menegaskan bahwa uang yang disita bukanlah penyerahan pertama. Sebelum OTT dilakukan, penyidik menduga sudah ada penyerahan dana sebelumnya dengan pola serupa.

“Kami menduga telah terjadi penyerahan-penyerahan sebelumnya sebelum kegiatan tangkap tangan dilakukan,” katanya.

Hingga kini, sepuluh orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK berencana mengumumkan status tersangka dan konstruksi perkara pada Rabu, 5 November 2025.

Dilantik pada 20 Februari 2025, atau sekitar 8,5 bulan lalu, Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang tersangkut kasus korupsi. Adapun ketiga Gubernur sebelumnya yang terjerat adalah Saleh Djasit, Rusli Zainal dan Annas Maamun.  (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button