Berita Regional

Sekda Konsel Dilaporkan di Polda Soal Perselingkuhannya dengan ASN Provinsi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), H. Ichsan Porosi, dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan tindak pidana perzinahan, Minggu (12/7).
Laporan tersebut diduga berkaitan dengan peristiwa penggerebekan yang menyeret nama Ichsan Porosi bersama seorang wanita. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kendariinfo, wanita tersebut merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra.
“Benar tadi pagi ada laporannya diterima di SPKT Polda Sultra,” ujarnya kepada Sultrafeeds melalui pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan, penanganan perkara tersebut saat ini berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Sedang dalam proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Sultra. Laporan terkait perzinahan,” ungkapnya.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan belum menyampaikan hasil penyelidikan maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Sementara itu, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai lokasi dugaan penggerebekan serta identitas pelapor, Kombes Pol. Wisuda Wibowo belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp juga belum direspons hingga berita ini diterbitkan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button