Berita Regional

PT Antam UBPN Sultra Rehabilitasi DAS di Kabupaten Bombana

Rehabilitasi DAS PT. Antam UBPN Sulawesi Tenggara (Kolaka ) di Kabupaten Bombana yang meliputi area seluas 285 hektar, wilayah KPH Unit X Tina Orima, di Desa Rarowatu, Desa Toubonto dan Desa Lakomea.

Sebagai penerima manfaat area luar konsesi tambang PT. Aneka Tambang yang terletak di Wilayah Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, kegiatan proyek reklamasi dan rehabilitasi DAS yang merupakan kewajiban perusahaan IUP Tambang yang tertuang dalam lembar komitmen fakta integritas kewajiban melakukan reklamasi dan rehabilitasi DAS dengan skema 1:1 dari luasan PPKH yang yang telah diberikan izin atas hutan lindung, produksi terbatas dan konversi yang dibebani izin untuk dilakukan penambangan, penggalian mineral kritis.

Kegiatan reklamasi dan rehabilitasi DAS, aliran sungai di daerah Kabupaten Bombana, merupakan keberhasilan PT. Aneka Tambang, Tbk UBPN Kolaka dalam menjalankan fungsi kemanfaatan usaha dalam menjaga lingkungan hidup akibat pertambangan yang didasari surat keputusan SK. 3673/Menlhk-PDASHL/KTA/DAS.1/6/2017, dimana kegiatan project environment (Proyek Lingkungan) ini akan berakhir pada 14 Maret 2024.

Proyek reklamasi dan rehabilitasi DAS telah meneguhkan PT. Antam, Tbk UBPN Kolaka sebagai perusahaan dengan predikat proper Biru di bidang lingkungan dan kepedulian terhadap sosial akibat dampak pertambangan di wilayah kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Sukses nya kegiatan yang telah menjaga lingkungan hidup oleh PT. Antam, Tbk ini dibarengi dengan pelibatan masyarakat sekitar di tiga desa penerima manfaat atas kegiatan IUP PT. Aneka Tambang, Tbk UBPN Kolaka, dimana masyarakat ikut serta menanam pohon untuk reklamasi dan rehabilitasi DAS seluas 285 Hektar.

Merupakan upaya yang memberikan apresiasi, penggiat lingkungan hidup di Jakarta yang juga Aktivis Peduli Masyarakat, Akbar Syam, kepada News Channel Beritasulawesi.co.id, Kamis, 15/6/2023 , mengungkapkan “PT.Antam Tbk UBPN Kolaka sebagai perusahaan tambang yang peduli lingkungan dan masyarakat, dimana penghargaan predikat biru dibidang lingkungan dan sosial telah didapatkan oleh perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pomalaa, Kolaka”. Ungkap Akbar.

Disamping itu telah sukses menangani persoalan zero waste di lokasi tambang dan lingkungan sekitar, dan terus melakukan inovasi kreatif untuk menjaga lingkungan hidup dan melakukan pemberdayaan sosial kemasyarakatan untuk senantiasa memberikan kontribusi kemajuan di berbagai bidang dalam pembangunan dengan menyertakan pemberdayaan UMKM untuk turut serta tumbuh dan berkembang bersama entitas PT. Aneka Tambang, Tbk UBPN Kolaka, dengan memberikan kontribusi bantuan dana usaha untuk aktivitas ekonomi masyarakat dalam program bina lingkungan dan TJSL CSR untuk kemandirian usaha ekonomi gotong royong rakyat. (k12)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button