Berita Nasional

Mendes PDTT: Penerima Dana Desa berkurang, Jadi 74.954 Desa

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan penerima Dana Desa berkurang tujuh desa menjadi sebanyak 74.954 desa.

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022, jumlah semula dianggarkan Dana Desa ke 74.961 desa. Namun ada tujuh desa nang tidak dapat menerima Dana Desa lantaran beragam hal,” ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/6)

Ia mengatakan terdapat beberapa perihal desa tidak mendapatkan penyaluran Dana Desa ialah lantaran rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), desanya tidak ada, dan belum dicabut dari daftar nang diregister Kemendagri, dan lantaran hal-hal lainnya.

Mendes menyebut tujuh desa nang tidak mendapatkan Dana Desa ialah dua desa nang terakibat Lumpur Lapindo di Sidoarjo ialah Desa Renokenongo dan Desa Kedungbendo.

“Kemudian Desa Kanekes di Kabupaten Lebak Banten, perihal itu lantaran secara kultur belum bisa menerima kehadiran Dana Desa,” kata Gus Halim, demikian dia biasa disapa.

Terkait Desa Kenekes, Mendes PDTT menyampaikan bahwa kementeriannya sudah berupaya mengartikan pentingnya Dana Desa bagi pembangunan di Kenekes.

Lalu Desa Alur Jambu di Kabupaten Tamiang Aceh lantaran area desa itu adalah area perkebunan. Desa Wanarejo Kabupatan Balangan di Kalimantan Selatan, Desa Baturaja Kabupaten Aceh Barat di Nangroe Aceh Darussalam, dan Desa Misabugoid Kabupaten Manokwari di Papua Barat.

Mendes PDTT memaparkan pagu Dana Desa 2023 sebesar Rp68 triliun. Hingga 19 Juni 2023 Dana Desa tersalur mencapai Rp30,97 triliun di 72.620 desa. Sedangkan Dana Desa tersalur unik untuk BLT Rp3,88 triliun kepada 2,75 juta KPM di 71.984 desa.

Ia menambahkan capaian Program Dana Desa 2023, khususnya untuk menunjang perekonomian desa ialah pembangunan maupun perbaikan jalan sepanjang 1.399 km, pembangunannya jembatan 6.269 meter, 34 unit pasar desa, 13 unit embung, 248 unit irigasi, 22 aktivitas BUMDes, sembilan unit tambatan perahu, dan 326 unit penahan tanah.

Sedangkan Dana Desa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa ialah pembangunan 143 unit sarana olahraga, 3.393 unit air bersih, 730 unit MCK, 149 aktivitas PAUD, dan 150 unit posyandu, 1.396 unit Polindes, 136.430 meter drainase, dan 457 unit sumur. (bsnn-k12)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button