Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Ajak Lestarikan Bahasa Daerah di Sultra Agar Tidak Punah

Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto meminta kontribusi semua orang menjaga serta melestarikan bahasa dan aksara daerah. Hal tersebut disampaikan Andap Budhi Revianto saat membuka Kongres Internasional ke IV Bahasa-Bahasa Daerah, di Sahid Azizah Convention Center, Selasa (21/11) lalu.
Mantan Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Sultra tersebut mengatakan Indonesia memiliki 718 bahasa daerah, sembilan di antaranya terdapat di Sulawesi Tenggara.
Kesembilan bahasa daerah ini yaitu Bahasa Tolaki, Muna, Moronene, Wolio, Wakatobi, Kulisusu, Ciacia, Lasalimu-Kamaru, dan Bahasa Culambacu.
Menurut Andap Budhi Revianto, semua bahasa daerah ini menjadi khazanah yang harus dilestarikan dan dilindungi oleh semua orang.
“Beragam bahasa ini merupakan simbol dari keragaman budaya yang dimiliki bangsa Indonesia,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Sekjen Kemenkumham ini.
Andap menuturkan bahasa-bahasa daerah ini juga merupakan kekayaan, keberagaman budaya, dan tentunya meneguhkan identitas Sulawesi Tenggara yang terdiri dari berbagai suku.
Ia kembali lagi mengajak dan mengimbau seluruh lapisan masyarakat Sultra bersama-sama melestarikan bahasa daerah sebagai bentuk tanggung jawab kepada generasi penerus.
“Kami minta dinas terkait agar mengumpulkan manuskrip dan arsip terkait kekayaan bahasa dan aksara di Sulawesi Tenggara,” ujar Andap.
Ke depan, bahasa-bahasa daerah Sultra akan diperjuangkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB), Ingatan Kolektif Nasional (IKON), dan Memory of The World UNESCO.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut digagas oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bekerja sama dengan Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara.
Adapun tema yang diusung yaitu Tapalagi Bahasa dan Sastra, Sultra Mokora” yang memiliki makna “Melestarikan Bahasa dan Sastra, Sultra Kuat”.
Hadir Ketua DPRD Provinsi Sultra, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Pimti Pratama Pemprov Sultra, Kepala Kantor Bahasa Sultra, Rektor Universitas di Sultra, dan 27 Narasumber dari unsur Pemerintah,Akademisi, dan Pegiat Seni. (bsnn)