Berita RegionalHukum

Polda Sultra Berjanji Transparan Dalam Kasus Tewasnya Dua Nelayan

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk tranparan dalam menangani kasus penembakan tehadap empat nelayan di Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan yang diduga dilakukan oleh oknum personil Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara pada Jumat (24/11)lalu.

Kepal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol Moch Shaleh menjelaskan, pihaknya sudah menahan seorang anggota Ditpolairud berinisial Bripka A berikut senjata laras panjang jenis SS1-V5 yang diduga digunakan menembak nelayan.

Dijelaskan, Bidpropam terus melakukan pemeriksaan secara intensif baik terhadap terduga pelaku maupun sejumlah saksi-saksi. Pihaknya juga membuka ruang kepada masyarakat jika mengetahui peristiwa tersebut agar segera dilaporkan.

“Bahwa kami dari Bidpropam tetap menerima masukan kalau-kalau masih ada saksi-saksi yang belum memberikan keterangan atau yang mengetahui kronologi kejadian,” Ujar Kombes Pol Moch Shaleh saat memberikan keterangan pers dengan didampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan dan Direktur Ditpolairud Polda Sultra Kombes Pol Faisal Florentunis Napitupulu, Senin (27/11/2023)

Menurut Saleh, kejadian ini merupakan peristiwa yang menonjol sehingga tidak ada yang akan ditutupi-tutupi.  Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara dengan disaksikan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda), jika ditemukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Direktur Ditpolairud Polda Sultra Kombes Pol Faisal Florentunis Napitupulu menjelaskan, kronologi tertembaknya nelayan tersebut saat personilnya melakukan pemeriksaan pada sebuah perahu nelayan yang diduga memuat bom ikan.

Saat berada di atas diperahu, pemilik perahu langsung membunyikan mesin kapal lalu melaju cukup kencang ke laut dan membawa Bripka A yang masih berada diatas perahu

Saat berada di atas perahu, empat nelayan kemudian diduga menyerang Bripka A dengan menombak menggunakan dayung dan hendak merampas senjata Bripka A. Selain itu, para pelaku juga diduga akan menggunakan bom ikan untuk mencelakai Bripka A.

”Salah satu pelaku mencoba merebut senjata Bripka A yang disandang di dadanya. Bripka A menembakkan tembakan kearah depan sebanyak satu kali, lalu ada salah satu pelaku menuju tengah bodi (perahu) membuang gabus streoform, sedangkan lainnya menggoyang-goyangkan kapal dengan tujuan bodi tenggelam,” Kombes Pol Faisal Florentunis Napitupulu.

Atas peristiwa ini seorang nelayan berinisial M (40) tewas dan tiga orang lainnya mengalami luka tembak. Namun pada hari minggu seorang nelayan lagi berinisil P meninggal dunia di RS Bhayangkara Kendari setelah dua hari menjalani perawatan intensif. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button