Pendapatan Negara di Sultra Capai Rp4,6 Triliun

Kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis pendapatan negara di Sultra hingga 20 Desember 2024 mencapai Rp4,6 triliun lebih dan belanja negara mencapai Rp26,81 triliun.
Kepala kantor wilayah Ditjen perbendaharaan Sultra Syarwan mengungkapkan hingga 20 Desember 2024/ pendapatan negara di sulawesi tenggara telah mencapai Rp4,6 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), Sementara belanja negara mencapai Rp26,81 triliun dari pagu belanja negara sebesar Rp28,20 triliun
“Realisasi belanja negara ini disumbangkan oleh belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp8,21 triliun dan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp18,69 triliun,” tutur Syarwan di Kendari, Senin (23/12/2024).
Sementara itu pengamat ekonomi Sulawesi Tenggara Samsul Anam mengeapresiasi capaian kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Sulawesi tenggara.
Menurutnya capaian kinerja APBN diSultra menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kontribusi dalam capaian APBN, namun hal ini tidak diikuti oleh kinerja APBD Sultra yang belum maksimal.
“Belum maksimalnya capaian APBD ini terlihat dari turunnya pendapatan daerah yang berdampak pada kinerja belanja daerah dan hal ini harus menjadi perhatian dari pemerintah daerah agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan maksimal untuk menunjang pembangunan daerah,” ungkap Samsul Anam.
Samsul Anam menambahkan meski APBD Sulawesi tenggara mengalami penurunan, namun pihaknya optimis di akhir tahun ini pelaksanaan anggaran bisa lebih baik lagi. (bsnn)