Catatan Ridwan DemmatadjuSosok & Tokoh

Membaca Rekam Jejak Andi Wahidah Sebagai Pejabat Publik di Kolaka

Oleh Ridwan Demmatadju

Sosok wanita ini tentunya tidak asing lagi bagi warga masyarakat di Kabupaten Kolaka, penampilanya sebagai birokrat sejati nampak tercermin dalam kesehariannya. Ia tak hanya dikenal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka karena dia seorang yang menduduk sejumlah jabatan penting namun di kalangan aktivis LSM dan Wartawan di Sulawesi Tenggara namanya sangat familiar. Kesederhanaanya, dan membuka diri dan mau diajak diskusi kepada siapa saja menjadi karakternya, Satu kata buat dia, humble orangnya alias rendah hati.

Ketika Ia ditemui di ruang kerjanya beberapa pekan lalu, dengan sangat ramah menyambut jurnalis beritasulawesi.co.id untuk berdiskusi soal banyak hal terkait dengan tugasnya serta sejumlah rencana-rencananya untuk memajukan Kabupaten Kolaka sesuai kapasitasnya sebagai wanita yang berkarir di dunia birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka.

Dengan sejumlah kegiatan di kantor membuatnya harus mengatur jadwal dengan sebaik-baiknya agar tak mengurangi tanggung jawabnya sebagai seorang ibu sekalaigus pejabat publik di Kabupaten Kolaka Hj Andi Wahida terus memberikan yang terbaik bagi keluarga dan juga daerah tempat dirinya mengabdikan diri.

Latar belakang sebagai seorang pendidik di salah satu sekolah di Kolaka, Hj Andi Wahida mengaku jika awalnya merasa berat dalam menghadapi tugas dan tanggung jawab sebagai seorang ibu sekaligus pejabat. Apalagi kondisi yang membuatnya sempat tertekan bahkan hampir putus asa, namun karena hati dan jiwa yang teguh didukung sang suami semua beban bisa dilalui dengan sebaik-baiknya.

” Terlalu susah sebenarnya membagi waktu untuk pekerjaan dan rumah tangga. Sebab waktu pertama kali bekerja sungguh saya keteteran apalagi waktu itu anak-anak masih kecil-kecil” ungkapnya.

Banyak terkorbankan, apalagi saya juga aktif di beberapa organisasi. Jadi waktu untuk bersama anak-anak dan suami sangat terbatas, ” ungkapnya.

Namun kata, Hj Andi Wahida dengan berjalannya waktu dan belajar dari pengalaman dari waktu ke waktu, saya mencoba utuk meramu semuanya. Apalagi dirinya sangat beruntung memilik adik-adik yang sangat membantu dirinya dalam mengerjakan pekerjaan rumah dan mengawasi anak anak.

Hanya sayang adik saya yang bernama  Hadeniati harus lebih dahulu pergi menghadap sang khalik. Padahal almarhumah  merupakan sosok yang sangat dibutuhkan dalam keluarga saya karena sudah banyak membantu. Akan tetapi saya bersyukur bahwa kepergian almarhumah disaat anak-anak sudah besar dan sudah bisa memahami kesibukan orang tuanya.

Saat ini dengan semakin bertambahnya tanggung jawab di pekerjaan kantor dan organisasi, maka bertambah pula kesibukan saya. Akan tetapi semua saya jalani dengan rasa syukur dan tanpa beban walaupun kadang sebagai manusia biasa saya terkadang juga mengeluh karena lelah dan cape dengan kesibukan.

” Beruntung saat ini suami saya, bapak Andi Sastra Pangerang sangat memahami kondisi ini, sangat mengerti dan mendukung dalam menyukseskan giat yang saya lakukan, utamanya jika menyangkut masalah umat, ” akunya.

Terkait tips yang dilakukan agar tetap bersemangat dalam menjalankan ibadah puasa, Hj Andi Wahida mengaku jika kunci utamanya yakni melakukan semua kegiatan dengan hati dan keikhlasan serta selalu bersyukur. Selain itu banyak belajar dan senantiasa yakin atas apa yang di kerjakan.

” Memberdayakan orang-orang di sekeliling kita yang punya potensi juga sangat penting diperhatikan. Sebab tak ada pekerjaan yang bisa dilakukan sendiri. Kita harus pandai dan mengerti tentang kebutuhan orang-orang yang membantu dalam keberhasilan dan kesuksesan dari pekerjaan dan giat kita, sehingga semuanya akan berjalan baik dan lancar, ” jelasnya.

Hj. Andi Wahidah dalam catatan penulis telah menduduki sejumlah jabatan penting di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(P3A) Kolaka, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan belum lama ia dilantik menjadi Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Kolaka.

Perjalanan karirnya sebagai pejabat publik di Kabupaten Kolaka, sejatinya tak semua berjalan mulus tanpa ada tekanan yang membuatnya harus bisa mengambil keputusan penting untuk urusan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Saat menjabat Kepala BKPSDM Pemda Kolaka Hj Andi Wahidah menjadi salah satu orang yang berperan penting dalam menyelesaikan prokontra mutasi  H Poitu Murtopo  dari jabatan Sekda Kolaka sebagai menjadi Staf Ahli Bupati Kolaka, bahkan gelombang aksi unjuk rasa sejumlah elemen pendukung mantan sekda Kolaka H.Poitu  itu mendesak hasil kerja dari tim BKPSD Kolaka itu dianulir kembali.

Tapi sebagai pejabat yang sudah kenyang dengan persoalan dinamika organisai di pemerintahan, dengan tegas Hj.Andi Wahidah yang juga Ketua PMI Cabang Kolaka mutasi itu sudah sesuai dengan mekanisme aturan perundang-undangan.

Hal itu diungkapkan Wahidah menanggapi polemik terkait mutasi tersebut .  Wahidah memaparkan bahwa ada beberapa poin yang menjadi dasar Bupati Kolaka, Ahmad Safei dalam melakukan evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka itu.

Salah satunya kata Wahidah adalah adanya Surat dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) yang ditujukan kepada Bupati Kolaka tertanggal 17 Desember 2021 perihal rekomendasi atas pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran sistem Merit (kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi) di lingkungan Pemda Kolaka dengan substansi aduannya yaitu bahwa telah terjadi pelanggaran berat dan berlangsung cukup lama dimana Sekda Kolaka selaku JPT Pratama tidak pernah melakukan Assesment/Seleksi dalam menduduki Jabatan tersebut dan tidak pernah melakukan Uji Kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Andi Wahidah bersama Bupati Kolaka, Muh.Jayadin

“Proses panjang sehingga mutasi Sekda Kolaka sudah menjabat 9 tahun 8 bulan sehingga dilakukan mutasi berdasarkan mekanisme aturan perundang-undangan, bukan karena rasa suka atau tidak suka.Kita menjalankan aturan dan semua pada akhirnya bisa selesai dengan baik” ujarnya.

Tak hanya itu, dari perjalanan panjangnya meniti karir dari seorang guru menjadi pejabat publik di Kabupaten Kolaka tentunya ia dilirik oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan di Kolaka memberikan amanah untuk ia pimpin, seperti PC Muslimat NU Kabupaten Kolaka masa Khidmat 2022-2027.

Sebagai Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Kolaka Andi Wahidah menyebutkan untuk memperkuat peran perempuan Indonesia dalam memajukan peradaban dunia. Menurutnya, perempuan harus punya andil dalam menciptakan peradaban.
“Dengan kepengurusan baru ini semoga seluruh Muslimat NU Kabupaten Kolaka bisa lebih maju serta solid, mandiri dan ikhlas dalam membangun peradaban.” ungkapnya.
Ia juga berkomitmen untuk memajukan peran perempuan dalam berbagai sektor, termasuk sosial, ekonomi, pendidikan, dan agama. Semoga Muslimat NU tetap berjalan beriringan bersama pemerintah untuk terus membangun dan mensejahterahkan masyarakat Kolaka di berbagai bidang.
Saat menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka, Ia berhasil menjadikan Kabupaten Kolaka mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak. Sejumlah prestasi ia torehkan dengan kekompakan tim kerjanya untuk merebut prestasi terbaik di setiap kegiatannya.
Sebagai Pejabat Publik yang mengurusi soal Perempuan dan Perlindungan Anak dia dengan tegas menyampaikan stop terhadap kekerasan perempuan dan anak dalam rumah tangga. Meski diakuinya bahwa memang tidak bisa dipungkiri kadang-kadang ada yang merasa kebiasaan tindakan kekerasan baik secara pisik maupun kekerasan verbal sebagian menilai bahwa hal itu tidak perlu diangkat sebagai kejahatan.
Menurut Andi Wahidah bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sungguh menjadi dilema dan miris. Ada beberapa fakta terjadi di Kolaka terjadinya pemerkosaan terhadap anak kandung sendiri.
“Kita bersyukur kasus ini sudah diproses secara hukum, dan korbannya juga dilakukan pemulihan secara pysikis dibantu oleh dokter pysikiater,”kata Andi Wahidah menutup obrolannya. (**)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button