Ridwan Bae Temui Masyarakat Koltim Pemilik Lahan Bendungan Ladongi
Andi Muhammad Saenuddin : Ridwan Bae berjanji Berpihak Kepada Masyarakat

Anggota DPR RI Komisi V, H. Ridwan Bae (RB) dalam rangka kunjungan kerja bertemu langsung dengan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur di lokasi pembangunan bendungan Ladongi, Rabu (6/12/23).
Dalam kunjungannya kali ini, Ridwan Bae, didampingi Andi Muhammad Saenuddin (AMS) turun langsung dengar pendapat bersama masyarakat pemilik lahan yang terdampak adanya proyek pembangunan bendungan tersebut.
Sebelumnya memang diketahui bahwa sebelum diresmikan oleh Presiden Jokowi pada tahun 2021 lalu, memang pihak BWS Sulawesi IV telah menjanjikan untuk pembayaran ganti rugi lahan masyarakat. dikarenakan belum ada ganti rugi hingganya warga yang tergabung dalam Forum masyarakat Ladongi kembali mendatangi kantor pengelolah bendungan Ladongi.

AMS mengatakan bahwa Ridwan Bae gerak cepat turun lapangan bertemu langsung dengan Forum masyarakat Ladongi untuk mencari solusi soal kepastiannya ganteng rugi lahan tersebut.
“Ia benar, pak Ridwan Bae prihatin dengan keluhan masyarakat, apalagi lahan tempat beradanya bendungan itu sejumlah besar lahan pertanian perkebunan, maka dari itu Beliau turun langsung dengar pendapat dengan masyarakat,” Kata Staf Ahli DPR RI Komisi V ini.
Dijelaskan, aspirasi forum masyarakat Ladongi, sesuai komunikasi dua arah bersama Pak Ridwan Bae, berjanji sesegera mungkin akan bertemu langsung dengan pihak BWS Sulawesi IV di Kendari, untuk memastikan dan mendesak untuk segera ganti rugi lahan masyarakat tersebut.
“Dalam kunjungan tersebut rombongan anggota DPR RI ini disambut baik oleh masyarakat yang juga di hadiri oleh Kapolres Koltim bersama personilnya,mengatakan bahwa apa yang di sampaikan masyarakat juga benar adanya, bahkan pada dasarnya Pemerintah telah menyiapkan dana ganti rugi lahan tersebut melalui BWS Sulawesi IV, namun masih terhambat persoalan Penlok, jadi kita sisa menunggu waktunya saja,” Ungkap AMS.
Dalam pertemuan tersebut, Ridwan Bae berjanji bahwa dirinya sepenuhnya memihak kepada masyarakat, namun hal ini juga terhambat akibat kurang tidak lancarnya komunikasi terkait pengurusan dan prosedur biaya ganti rugi lahan tersebut.
“Pak Ridwan Bae berjanji memihak kepada masyarakat apabila itu dalam mekanisme yang benar, kemudian juga Beliau berjanji akan mendampingi masyarakat melalui kuasa hukum Forum Masyarakat untuk bertemu dengan BWS dan Gubernur, sebab proses ganti rugi lahan juga harus ikuti prosedur, termasuk erat kaitan juga dengan pelaksana pengadaan tanah yaitu Badan Pertanahan Nasionaldi Daerah setempat, Serta proses pertimbangan- pertimbangan hukum yang harus di lakukan agar nantinya ganti rugi lahan tepat kepada orang yang tepat” kata Andi Muhammad Saenuddin.
Pertemuan dan komunikasi dua arah antara Ridwan Bae Aleg DPR RI beserta pihak Polres Koltim dan Forum Masyarakat Ladongi, berakhir dengan aman, damai dan terpimpin, hingga masyarakat membubarkan diri dengan tertib didampingi Kuasa Hukumnya. (bsnn)