Berita Regional

KemenkumHAM ajak Pemda di Sulteng sediakan fasilitas ramah difabel di ruang publik

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenkumHAM) Provinsi Sulawesi Tengah mengajak pemerintah daerah setempat menyediakan fasilitas yang ramah terhadap difabel di ruang-ruang publik.”Pembangunan infrastruktur yang menjadi fasilitas publik maupun pelayanan pemerintahan harus ramah terhadap difabel karena bangsa ini bermartabat,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir usai evaluasi capaian kinerja 2022 di Palu, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa sarana atau fasilitas publik dan pelayanan pemerintahan yang ramah terhadap difabel menjadi indikator penting dalam penetapan kabupaten/kota peduli HAM (KKPHAM).

“Kami mendorong agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota memperhatikan hal tersebut sekaligus menjadi target tahun berikutnya bertambah lagi daerah peduli terhadap HAM,” jelasnya.

Sebelumnya empat daerah yang meraih penghargaan KKPHAM tersebut adalah ibu Kota provinsi Sulteng Kota Palu, Kabupaten Banggai, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Buol.

Dia mengatakan penghargaan itu berhasil diraih oleh daerah atas sinergitas antara pihak Kemenkumham Setempat bersama dengan Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Sulteng.

Oleh karena itu pihaknya berharap agar empat daerah tersebut menjadi pemicu utama bagi daerah-daerah yang lain untuk dapat memperoleh predikat yang sama sebagai wujud penting pembuktian atas keterlibatan aktif dalam menghormati hingga memajukan hak asasi manusia secara universal.

Dalam evaluasi kinerja 2022, Budi juga menambahkan bahwa pada 2023 pihaknya menargetkan menjadi tahun prestasi dengan melakukan berbagai perbaikan pada satuan kerja yang belum dapat memenuhi capaian kerja.

Dia menyebutkan diantaranya adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang saat ini masih bertahan dalam mewujudkan situasi dan kondisi yang kondusif.

Padahal, sambung Budi, terkait dengan situasi kemananan baik Lapas maupun Rutan merupakan kewajiban untuk terus dijaga dan dipelihara.

“Maka dari itu Lapas dan Rutan harus berprestasi bukan sekedar aman saja karena keamanan itu sudah menjadi kewajiban yang sejauh ini memang harus tetap kondusif,” ujarnya.

Sementara berdasarkan evaluasi capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 2022, satuan kerja terbaik dalam lingkungan KemenkumHam Sulteng adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Kolonodale dengan nilai 99,79 persen, Lapas kelas III Parigi meraih nilai 99,68 persen, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Palu dengan nilai 99,27 persen dan Lapas kelas II B Tolitoli meraih nilai 99,17 persen. (K-7)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button