Presiden Targetkan IKN Jadi ‘Ibu Kota Politik’ Tahun 2028

Presiden Prabowo Subianto menargetkan IKN ditetapkan sebagai ibu kota politik pada 2028. Hal ini disampaikan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam keterangan di Kantor Presiden, Selasa (21/1/2025).
Karenanya, Presiden memerintahkan jajarannya untuk meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga-lembaga. Seperti legislatif, yudikatif di IKN, yang masuk dalam pembangunan tahap kedua.
“Beliau (Presiden) mempunyai target pada tahun 2028 sudah menjadi ibu kota politik. Sehingga kami ditugasi untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, kantor-kantor dan huniannya,” ujar Basuki dalam keterangannya.
Basuki menekankan, desain dasar untuk kompleks yudikatif dan legislatif pernah dibuat oleh Kementerian PUPR. Namun, Presiden memerintahkan desainnya ditinjau dan dievaluasi.
“Kami nanti dengan Kementerian PU bersama OIKN akan membentuk tim desain. Nanti bisa diarahkan oleh Presiden,” kata Basuki.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipercepat. Menko Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, pembangunan IKN mengikuti tenggat waktu yang ditetapkan.
“Arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto pembangunan IKN ini akan kita lanjutkan. Tentu mengikuti timeline dan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai penjelasan kepada masyarakat luas,” ujar AHY usai mengikuti Rapat Terbatas percepatan pembangunan IKN di Istana Merdeka, Selasa (21/1/2025).
Menko AHY juga menjelaskan, pembangunan IKN akan difokuskan pada konsep “ibu kota politik” dengan menuntaskan pembangunan fasilitas pemerintahan. Termasuk lembaga legislatif (DPR RI, DPD RI, dan MPR RI) serta lembaga yudikatif. (bsnn)