Kajati Sultra Kini Periksa Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Kantor Penguhubung Sultra di Jakarta

Saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pada Satuan Kerja Badan Penghubung Provinsi Sultra yang bersumber pada APBD Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Kejati Sultra juga sudah melakukan penggeledahan di kantor yang berlokasi di Menteng Jakarta Pusat itu, pada Selasa 25 Maret 2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan, kasus tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
“Itu sudah penyidikan. Tim penyidik saat ini sedang bekerja dan melakukan pemanggilan juga pemeriksaan saksi-saksi,” beber Dody kemarin.
Namun, Dody belum mengetahui secara pasti berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa.
“Jumlah saksi yang diperiksa saya belum tahu fiksnya berapa, termasuk angka kerugian negara. Namun, prosesnya sedang berjalan,” tambah Dody
Ia juga menambahkan, sejauh ini belum ada kendala dalam penanganan kasus tersebut. (bsnn)