218 PPPK di Wakatobi Terima SK Bupati

Sebanyak 218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima Surat Keputusan (SK) Bupati. Ratusan SK itu secara langsung ditandatangani satu persatu oleh Bupati Wakatobi Haliana dihadapan para PPPK tersebut.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal mengisi pemerintahan era Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi Haliana dan Safia Wualo tersebut merupakan hasil seleksi yang diselenggarakan pada tahun 2024. 218 PPPK tersebut mengisi formasi, yang terdiri dari 21 orang PPPK guru, 147 orang PPPK teknis dan 50 orang PPPK kesehatan.
Bupati Wakatobi Haliana mengatakan, secara resmi mereka telah bergabung sebagai bagian kekuatan birokrasi Wakatobi. Mereka diharapkan mampu mendukung suksesnya visi Wakatobi sebagai Kabupaten maritim yang sentosa dan berkelanjutan.
“Formasi PPPK adalah bagian dari transformasi dan penguatan pelayanan publik di Kabupaten Wakatobi. Saya percaya, dengan latar belakang dan kompetensi yang beragam, mereka akan menjadi energi baru untuk mempercepat pencapaian visi wakatobi sebagai kabupaten maritim yang sentosa dan berkelanjutan. Hari ini adalah titik awal pengabdian yang menandai komitmen dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujarnya di Wangiwangi baru-baru ini.
Pada kesempatan itu, Haliana menyampaikan beberapa arahan penting, diantaranya adalah agar para PPPK tersebut dapat memegang teguh integritas dan etika ASN, karena kepercayaan masyarakat adalah aset terbesar seorang aparatur.
PPPK diharapkan menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin, terutama menjaga nama baik diri dan instansi, peningkatan kapasitas diri secara berkelanjutan, mengikuti pembelajaran daring melalui Massive Open Online Courses (MOOC) dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) dengan sungguh-sungguh.
“Kita berharap mereka menjaga semangat pengabdian, menjadi ASN yang cakap digital, adaptif dan inovatif, membangun kolaborasi lintas sektor dan wilayah. Wakatobi terdiri dari empat pulau besar, dimanapun ditugaskan Tomia, Kaledupa, Binongko, Wangiwangi, maupun di Runduma tetaplah hadir sebagai pelayan rakyat yang inklusif dan solutif,” tuturnya.
Di samping itu, Haliana berharap agar para ASN itu dapat mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan humanis, memahami tugas dan fungsi secara mendalam, serta membentuk karakter ASN yang berakhlak. Disiplin dan penuh tanggung jawab, baik secara luring maupun daring.
“Jangan biarkan masyarakat menunggu atau kecewa. tunjukkan bahwa kehadiran ASN adalah untuk memudahkan, bukan mempersulit. Jabatan bukan sekedar pekerjaan, melainkan amanah. Jangan pernah berhenti belajar, melayani, dan berkontribusi untuk kemajuan Wakatobi,” pungkasnya.
Rahmawati, salah seorang warga di Pulau Wangiwangi yang juga baru menerima SK Bupati tersebut mengungkapkan, perjalannya menjadi tenaga honorer di daerah sejak tahun 2003. Kebahagiaan dan rasa syukur tak terhingga pun dia luapkan.
“Kurang lebih 21-22 tahun saya mengabdi di daerah, nanti di zaman pak Bupati Haliana dan Ibu Wakil Bupati Safia Wualo baru terangkat sebagai PPPK, alhamdulillah perjalanan yang cukup panjang,” ungkapnya. (bsnn)