Dr. Rosnawintang, S.E., M.Si, dikukuhkan Guru Besar FEB UHO
Orasi Ilmiah : Peranan Sektor Keuangan dan Sektor Rill Terhadaap Kinerja Perekonomian Provinsi Sulawesi Tenggara
Pada Kamis (12/01/23) lalu, Rektor Universitas Halu Oleo Kendari, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si., M.Sc kembali mengukuh 4 guru besar yang berasal dari 4 fakultas yang berbeda, yang dilangsungkan di Gedung Auditorium Mokodompit.
Keempat guru besar tersebut yakni, Prof. Dr. Rosnawintang, S.E., M.Si., dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Prof. Dr. Eng. I Nyoman Sudiana, S.Pd., M.Si., dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Prof. Indriyani Nur, S.Pi, M.Si, Ph.D., dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), dan Prof. Dr. Hasanuddin Jumareng, M.S, AIFO., dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Zamrun mengungkapkan dalam sabutannya bahwa pengukuhan guru besar tersebut adalah merupakan sebuah kebanggaan bagi Universitas Halu Oleo, di mana hal ini diharapkan bisa memberikan berdampak positif bagi kemajuan kampus.
“Sungguh merupakan kebahagiaan bagi kita semua. Di mana setiap tahunnya guru besar lingkup UHO terus bertambah,” ungkapnya.
Setelah mengukuhkan keempat guru besar tersebut, Zamrun juga berpesan agar nantinya keempat guru besar ini mampu memberikan kontribusi dan aksi nyata dalam hal mewujudkan tri dharma perguruan tinggi.
“Wujudkan karya nyata dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat hingga dapat membangun semangat dan pikiran-pikiran baru,” pesannya.
“Guru besar juga harus dapat menginspirasi dosen UHO untuk meningkatkan kualitas diri dengan melakukan pengembangan profesional berkelanjutan, membangun karakter dan peradaban bangsa yang bermartabat guna mencerdaskan kehidupan bangsa,” tambahnya.
Rektor UHO juga menambahkan,guru besar harus mampu menjadi panutan dan menjadi inspirasi kepada dosen-dosen di lingkup Universitas Halu Oleo untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar dapat menjadi tenaga pengajar yang lebih perofesional dan berkualitas.
Pada hakikatnya, guru besar adalah merupakan seorang guru, tenaga pendidik, sekaligus seorang peneliti yang hasil dari penelitiannya ditunggu oleh masyarakat luas sebagai bagian dari wujud pengabdian dalam bidang akademis.
Sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Guru Besar atau profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Untuk menduduki jabatan akademik guru besar/profesor, harus memiliki kualifikasi akademik doktor. Pada universitas, institut, dan sekolah tinggi, dapat diangkat guru besar atau profesor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bukan perkara mudah untuk menjadi profesor. Banyak syarat dengan kuantitas serta kualitas tertentu yang harus dipenuhi. Misalnya pengalaman mengajar minimal 10 tahun hingga membuat buku atau jurnal ilmiah pemenilitian dengan kualitas yang punya bobot dan terpublikasi internasional.
Menulis buku dan karya ilmiah yang disebarluaskan gagasan atau isi pemikirannya kepada masyarakat luas sebagai sebuah pencerahan adalah kewajiban khusus yang harus dimiliki oleh seorang profesor.
Prof. Dr. Rosnawintang, S.E., M.Si. dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Halu Oleo, satu dari empat guru besar yang dikukuhkan oleh Rektor UHO kemarin. Dia menulis karya ilmiah berjudul: Peranan Sektor Keuangan dan Sektor Rill Terhadaap Kinerja Perekonomian Provinsi Sulawesi Tenggara, yang telah melaksanakan orasi ilmiah pada Desember 2022 lalu.
Karya ilmiah yang dicetak dalam kertas A4 ini berisi lebih kurang 33 halaman, terdiri atas 8 bagian dalam alfabet (A-H), kurang lebih isinya seperti ini:
Peranan sektor keuangan dan sektor rill terhadap kinerja perekonomian khususnya terhadap pertumbuhan ekonomi menunjukan trend menurun. Kondisi ini disebabkan oleh pendalaman peran sektor keuangan melalui kredit UMKM maupun kredit sektoral hanya berfokus pada tujuh sektor utama, yaitu sektor pengadaan listrik dan gas; perdagangan besar dan eceran; penyediaan akomodasi, makanan dan minuman; perusahaan jasa; pergudangan dan transportasi; asuransi dan jasa keuangan; kemudian jasa pendidikan. Peningkatan investasi PMDN dan PMA di sektro rill belum menunjukan trend pertumbuhan ekonomi yang konsisten.
Dalam peningkatan dan pendalaman sektor keuangan dan sektor rill telah menunjukan trend peningkatan penyerapan tenaga kerja di Provinsi Sulawesi Tenggara. Trend rasio kredit perbankan sektoral terhadap tenaga kerja cenderung stabil, dalam artian sektor keuangan konsisten dalam peningkatan kinerja perekonomian di Sulawesi Tenggara. Peranan sektor rill telah menunjukan trend penuruanan tingkat kemiskinan. Hal inilah yang diindikasi oleh Prof. Dr. Rosnawintang, S.E., M.Si., bahwa sektor keuangan dan sektor rill berperan dalam menurunkan tingkat kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Selain karya ilmiah yang menjadi karya tulis dalam orasi ilmiah, oleh Prof. Dr. Rosnawintang, S.E., M.Si. sebelumnya sebenarnya juga sudah banyak menuliskan Jurnal ilmiah, seperti yang bisa kita lihat dalam daftar pustaka karya ilmiah dalam orasi ilmiahnya, lebih kurang terdapat 16 jurnal ilmiah yang merupakan karyanya bersama rekan, yang dijadikan sumber kajian pustaka dalam karya tulis yang berhasil mengantarkannya menjadisalah satu guru besar Universitas Halu Oleo Kendari. Karya tulis ilmiah beliau juga dapat dilihat pada akun google scholarnya, yang merupakan bukti bahwa beliau memang pantas mendapat gelar sebagai guru besar.Harapan kedepannya dapat terus berkarya dan dapat mengimplementasikan pemikirannya kepada masyarakat luas sehingga bermanfaat dan dapat terlihat bukti nyata dari pemikiran cerdasnya.
Penulis : Idhar Ois Sugandi