LITERASI digital masyarakat Indonesia dinilai masih rendah. Masyarakat yang sadar digital adalah masyarakat yang sadar akan dampak teknologi digital terhadap individu, komunitas, dan lingkungannya. Oleh karena itu, membangun kesadaran masyarakat dalam berliterasi digital harus berkelanjutan. Masyarakat yang sadar digital akan menghargai inklusi digital. Serta memastikan setiap orang memiliki akses ke teknologi digital dan keterampilan untuk menggunakannya secara efektif.
“Perlu secara berkelanjutan dilakukan literasi digital. Kritis dalam merespons informasi menyesatkan di media online. Jadikan media online sebagai bentuk jaringan, pencari informasi, produktivitas, dan hiburan,” tutur Anggota DPR Komisi I Dave Akbarsyah Fikarno
Terkait literasi digital, terdapat budaya netizen yang berkembang dengan munculnya komunitas online, media sosial, dan teknologi seluler. Netizen itu adalah seseorang yang secara teratur menggunakan internet dan terlibat dalam aktivitas daring. Merawat komunitas online yang sehat sebagai netizen penting baik untuk pribadi dan masyarakat.
“Media sosial telah menjadi bentuk komunikasi arus utama bagi banyak netizen hari ini. Komunitas online terus menawarkan peluang untuk dukungan, berbagi pengetahuan, dan aktivisme, dengan berbagai isu mulai dari menghibur sampai politik,” jelas Dave.
Menurut Dave, komunitas online menawarkan kesempatan untuk berbagi pengetahuan, mendukung jaringan, dan koneksi sosial. Warganet dapat terlibat dalam aktivisme digital dan memberikan perhatian pada isu-isu sosial dan politik. Komunitas online dapat menumbuhkan kreativitas dan inovasi melalui kolaborasi dan berbagi ide.
“Sayangnya, akibat penyalahgunaan media sosial dalam menyebarkan informasi juga berdampak pada banyaknya pengguna yang masuk ke ranah hukum akibat penyebaran informasi di media sosial yang tidak etis,” lanjut Dave. Sebagai upaya untuk mengurangi permasalahan dalam penggunaan media sosial diperlukan perilaku yang beretika untuk menghindari saling menghina atau menuduh orang lain tanpa alasan yang jelas. Padahal, hal tersebut akan menggiring penggunanya ke ranah hukum karena lalai dalam menyebarkan informasi di internet.
“Konsekuensi negatif yang terjadi misalnya adanya peristiwa cyberbullying dan pelecehan online dapat menimbulkan konsekuensi psikologis dan emosional yang parah bagi para korban. Misinformasi dan berita palsu dapat menyebar dengan cepat dan berdampak negatif pada individu dan masyarakat secara keseluruhan,” tegas dia. Penggunaan internet dan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan kecanduan dan berdampak negatif pada kesehatan mental.
“Untuk mencegah masalah etika digital perlu untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan pendapat dalam media online. Alangkah baiknya jika komunikasi di internet menggunakan kata-kata yang sopan dan santun. Selalu gunakan bahasa yang benar saat kita berkomunikasi dengan siapapun melalui media sosial,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dia menegaskan perlunya melaporkan perilaku kasar, seperti cyberbullying atau pelecehan, kepada pihak terkait. Pikirkan sebelum mengunggah dan perhatikan perilaku, termasuk bahasa, nada, dan interaksi ketika berkomunikasi dengan orang lain. (k10)