Berita NasionalPEMILU 2024

Fajar Laksono: MK Jadwalkan Kesimpulan Sistem Pemilu Tanggal 31 Mei 2023.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK), Fajar Laksono menepis tudingan MK bakal mengetok sistem Pemilu proporsional tertutup atau coblos partai.

Sebab MK baru menjadwalkan tahap penyerahan kesimpulan pada Rabu (31/5) mendatang.

“Yang pasti pada 31 Mei mendatang baru penyerahan kesimpulan dari para pihak,” kata Fajar kepada jejaring media network Beritasulawesi.co.id, Minggu (28/5).

Lalu usai kesimpulan dibahas maka hakim konstitusi bakal segera mengambil keputusan soal pemberlakukan sistem Pemilu.

“Jika ditanya kapan (sidang pembacaan putusan), itu masih belum tahu. Tapi nanti pasti akan diagendakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyebut terdapat desas-desus Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadikan sistem Pemilu mendatang jadi tertutup.

Nantinya, para pemilih akan langsung mencoblos partai dan kemudian wakil rakyat yang akan melenggang ke parlemen didelegasikan dari partai politik.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu (28/5).

Jika memang hal tersebut terjadi, maka sistem Pemilu akan seperti sistem pemilu orde baru yang lekat dengan politik yang otoriter serta koruptif. (K12)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button