Pemkab Kolaka Utara Teken MoU dengan USN Kolaka

Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sebagai perguruan tinggi negeri di Kolaka, yang didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2014 bahwa USN Kolaka menyelenggarakan pendidikan tinggi dan bergerak dalam bidang pendidikan dan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Terkait dengan tujuan tersebut Rektor USN Kolaka Dr. H. Nur Iksan HL.,M.Hum melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka, untuk mensinergikan potensi dan sumber daya yang dimiliki kedua pihak yang menjalin kerjasama USN Kolaka-Pemkab Kolaka Utara.
“Dalam kesepakatan ini tertuang untuk mensinergikan potensi dan sumber daya alam dimiliki, untuk dilaksanakan secara bersama dalam penguatan penyelenggaraan Tri Dharma perguruan tinggi dan pengembangan kelembagaan dengan memanfaatkan sumber daya berdasarkan prinsip keadilan kesetaraan dan simbiosis mutualisme” ungkap Kabid IKP dan Humas Diskominfo Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Syahlan Launu, mengutip penyataan Rektor USN Kolaka, Rabu (26/7) kemarin melalui keterangan pers yang diterima redaksi beritasulawesi.co.id
Syahlan Launu, lebih jauh menjelaskan, ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pendidikan dalam implementasi program Merdeka belajar penelitian dan publikasi pengabdian kepada masyarakat peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyedia tenaga ahli seminar lokakarya diskusi dan kelompok terarah dan kegiatan lain yang disepakati.
Selain itu hal yang belum diatur dalam MoU ini akan dilaksanakan akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerjasama yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari nota kesepakatan.
“Untuk biaya yang timbul akan ditanggung masing-masing dari anggaran lembaga berdasarkan kesepakatan dan berlaku dalam jangka 5 tahun sejak ditandatangani akan dilaksanakan secara kelembagaan. Kemudian kedua belah pihak dalam perbedaan pendapat yang terjadi dalam pelaksanaan kesepahaman akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat” pungkas Sahlan. (bsnn-k12)