Final Divestasi Vale, MIND ID Siapkan “Skema” B To B.

Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan bahwa penyerahan divestasi saham oleh PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada Indonesia melalui MIND ID sudah final. Disebutkan bahwa penyerahan divestasi saham menjadi sebesar 14%.
“Jadi vale itu sudah finishing, sekarang tinggal B to B (antara Vale dengan MIND ID) mengenai divestasi. Kalau satu grup kan bisa sinkron sinergi decision,” ungkap Menteri Arifin Tasrif saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (4/8/2023).
Menteri Arifin menyatakan, bahwa Vale Indonesia setuju untuk melepas sahamnya 14%.
Sebagaimana diketahui, kepemilikan saham Vale di Indonesia melalui MIND ID saat ini baru sebesar 20%, sedangkan sebesar 21,18% adalah milik publik yang tersebar di pasar saham Indonesia. Kepemilikan saham publik itu merupakan hasil dari divestasi saham sebelumnya.
Sementara, pemegang mayoritas saham Vale sendiri saat ini dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan komposisi 43,79% saham, kemudian Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) sebesar 15,03%.
Sayangnya Menteri Arifin belum mau membeberkan skema divestasi saham Vale itu. Apakah divestasi saham 14% itu merupakan keseluruhan dari saham Vale Canada Limited atau dibagi dari saham Sumitomo Metal Mining.
Menteri Arifin juga belum bisa memastikan, apakah dengan penyerahan divestasi 14%, MIND ID akan menjadi pengendali aset maupun keuangan tambang Vale Indonesia. Sebab, jika dihitung saham yang akan dimiliki oleh MIND ID menjadi sebesar 34%.
“Skema joint management ini yang harus dipertimbangkan kepentingan ke depan dan kompetensi masing-masing. Pengembangan seperti apa visinya akan diputuskan manajemen melalui B to B,” ungkap Menteri Arifin.
Nah, berkenaan dengan berapa nilai divestasi saham 14% Vale Indonesia, Menteri Arifin tidak menjawab, ia hanya bilang akan ada diskon. “Nah itu B to B, yang jelas Vale menawarkan kompetitif sebanyak 14% saham dia. Yang ada diskon lah,” tandas Menteri Arifin.
Luhut minta RI jadi pengendali aset & keuangan Vale Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berharap agar pemerintah melalui MIND ID bisa menjadi pengendali keuangan tambang PT Vale Indonesia.
Luhut pun mendorong agar pencatatan aset dan cadangan PT Vale Indonesia dapat dilakukan di Indonesia. Mengingat, selama ini aset dan cadangan Vale tercatat di Kanada. “Kita juga mau begitu (aset dan cadangan tercatat di Indonesia). Sekarang ini selama ini kita suka ngalah-ngalah ndak ngerti, sekarang ini banyak anak muda yang paham,” ujar Luhut saat ditemui di Kantornya, Jumat (7/7/2023).
Meski demikian, pemerintah juga akan tetap memperhatikan keberlangsungan investasi asing di Indonesia. Sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. “Intinya saling menguntungkan, Jadi kita gak mau investor yang datang kita juga gak untung. Jadi harus untung. Sekarang dengan kebijakan pemerintah yang paham supaya sama sama untung sedang dikerjakan,” katanya.
Luhut juga tak segan untuk memuji komitmen Vale dalam menjaga lingkungan selama beroperasi di Indonesia. Hal tersebut dapat menjadi contoh perusahaan-perusahaan tambang nikel dalam melakukan kegiatan penambangan di Indonesia.
“Kita harus meneruskan masalah lingkungan yang dibuat Vale, sangat bagus dan ini menjadi model untuk tadi operasional-operasional tambang nikel di Indonesia,” kata dia.
Divestasi Skema Business To Business
Berdasar Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2023, terkait pengelolaan tambang, informasi yang diumumkan Kontrak Karya yang berubah PT. Antam untuk lokasi KK nya berubah jadi IUPK di Halmahera Timur temaktub saham BUMN sebesar 51% serta pembagian luasan IUPK kepada anak usaha untuk menyesuaikan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara dalam mendukung Nawa Cita Hilirisasi Indonesia untuk kesejahteraan rakyat yang diketahui PT. Freeport Indonesia lebih dahulu berubah KK menjadi IUPK dengan saham Pemerintah Indonesia lewat BUMN Mind Id sebesar 51% penguasaan dan pengendalian nasionalisasi Indonesia. Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keppres 41 Tahun 2004 Tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.
Dari hal ini keputusan final divestasi Vale Indonesia yang penyerahan nya 14 % memberikan isyarat Vale SA masih menginginkan menjadi pengendali utama atas saham dan aset yang sudah 55 tahun di kuasai, terlihat dari mulusnya akusisi saham sebesar 13% setara 51 Triliun kepada Manara Minerals (PIF) Investor Arab Saudi yang telah membeli saham yang ditawarkan induk PT. Vale Indonesia. (bsnn-k12)