Ampuh Sultra Soroti PT. SLG di Kolaka, Diduga Jual Ore Tapi Tak Punya IPPKH.

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti eksistensi PT. Surya Lintas Gemilang (SLG) yang berlokasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Pasalnya, perusahaan tersebut diduga telah melakukan penjualan ore nikel pada tahun 2023 lalu, namun saat di telusuri perusahaan tersebut hingga kini belum mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Seperti yang diungkapkan oleh direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu, (6/3/24).
Diungkapkannya, bahwa berdasarkan data yang ada, PT. Surya Lintas Gemilang (SLG) patut diduga telah beberapa kali melakukan penjualan nikel pada tahun 2023 lalu.
“Kami belum pastikan, apakah cargo (nikel) yang mereka jual milik mereka (PT. SLG) sendiri atau justru ada indikasi dokumen terbang”. Imbuhnya
Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Egis itu meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian ESDM RI selaku stake holder perusahaan pertambangan untuk melakukan pengecekan terkait penjualan ore nikel oleh PT. SLG sejak tahun 2022 – 2023 lalu.
Pihaknya juga meminta kepada Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk melakukan penyelidikan serta memanggil dan memeriksa pimpinan PT. SLG terkait adanya penjualan nikel tanpa mengantongi persetujuan penggunaan kawasan hutan.
“Dari 760 hektar luas wilayah IUP PT. SLG, 80% diantaranya adalah kawasan hutan, baik HPK maupun HPT. Sehingga wajib untuk di pertanyakan. Di wilayah mana PT. SLG melakukan penambangan hingga bisa melakukan penjualan nikel”. Jelasnya
Terakhir, Hendro Nilopo mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan tambahan data terkait penjualan nikel menggunakan dokumen PT. Suria Lintas Gemilang (SLG).
“Untuk saat ini kami sudah pegang beberapa bukti seperti dokumentasi hingga SI penjualan, namun kami masih mencari tau pihak-pihak yang berperan dalam penjualan nikel oleh PT. SLG”pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan redaksi beritasulawesi.co.id berusaha menghubungi pihak manajemen PT SLG untuk konfirmasi namun hingga kini belum ditanggapan terkait tudingan dari LSM Ampuh ke PT SLG di Pomalaa. (bsnn)