Jalan Kubangan Sapi di Pomalaa Siapa Bertanggungjawab?
Oleh : Ridwan Demmatadju

Siapakah yang harus bertanggungjawab jika jalan poros Pomalaa-Kolaka ini rusak berat seperti kubangan sapi. Sependek ingatanku, semasa Bupati H. Ahmad Safei berkuasa dua periode hingga H. Amri Jamaluddin jadi Bupati Kolaka jalan ini belum berubah masih rusak parah. Jalan ini, statusnya bukan lagi jalan nasional sejak poros by pass yang menghubungkan Kolaka-Pomalaa ditetapkan sebagai jalan nasional atau jalan antar provinsi di Sulawesi.
Sehingga kewenangan bukan lagi tanggungjawab Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN Provinsi Sulawesi Tenggara) melainkan diambil alih Pihak Pemerintah Kabupaten Kolaka jika mengalami kerusakan atau pemeliharaan.
Sebagai warga yang lahir dan dibesarkan di Pomalaa, saya menuntut pihak Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk segera memperbaiki akses jalan tersebut. Tentunya Pemerintah Kabupaten Kolaka, tidak berdiri sendiri untuk menyelesaikan masalah ini, ada banyak pihak yang bisa diajak berkolaborasi dengan stakeholder jika memang APBD Kolaka tahun ini belum dianggarkan oleh DPRD Kolaka. Karena di jalan ini juga beberapa perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel melintasi jalan ini,sebut saja PT. Vale Indonesia, PT.Satria Jaya Sultra, PT. Jaya Nikel Pasific, PT. Petrosea dan masih banyak lagi yang menggunakan jalan ini, termasuk Perumda Aneka Usaha dan PT. Antam juga perlu diajak untuk memikirkan bagaimana jalan ini kembali nyaman dilintasi oleh seluruh warga di sekitar perusahaan.
Disinilah akan terlihat bentuk komitmen dan tanggungjawab sosial dari semua perusahaan yang beroperasi di Pomalaa. Jangan hanya hebat mengeruk hasil sumber daya alam di Pomalaa tapi melupakan tanggungjawab sosialnya untuk memperhatikan fasilitas sosial dan umum untuk masyarakat. Sederhana saja, ini masalah tanpa harus ada aksi protes dan turun ke jalan jika Bupati Kolaka ingin memperbaiki jalan ini. Saya sangat memahami kompetensi dan kewenangan H. Amri Jamaluddin untuk menyelesaikan masalah ini. Saya percaya tak butuh waktu lama untuk bergerak cepat untuk urusan jalan yang tidak sampai puluhan kilometer saja.
Sudah saatnya Bupati Kolaka turun melihat jalan ini, karena rasa-rasanya Camat Pomalaa sudah “buang handuk” mengurus jalan di wilayah kerjanya.
Semoga ini jadi awal yang baik untuk 100 hari kerja pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, Amri Jamaluddin bersama Husmaluddin. Saya menunggu aksi nyata dari kedua anak muda yang hari ini akan membawa perubahan di Kabupaten Kolaka dan Pomalaa khususnya.
Ironis sekali jika urusan jalan kabupaten saja Gubernur Sulawesi Tenggara, atau Bahkan Presiden Prabowo harus turun tangan ! (**)