Hukum

KPK Periksa Deputi Direktur Hukum BI Terkait Korupsi Dana CSR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (BI) Irwan (IW) sebagai saksi terkait kasus korupsi dana CSR BI, Senin (26/5/2025).

“IW diperiksa untuk perkara terkait CSR BI. Sudah tiba di (gedung) K4 pukul 10.07 WIB,” kata jubir KPK Budi Prasetyo.

Kasus korupsi CSR BI masih terus didalami oleh KPK. Uang tanggung jawab sosial BI itu diduga mengalir tidak tepat sasaran.

Ada pola yang ditemukan KPK berupa yayasan bentukan pelaku. Dana CSR itu dikirim ke rekening yayasan yang kemudian dikirim lagi ke rekening pribadi pelaku.

Dana CSR itu merupakan anggaran yang digunakan untuk kegiatan sosial baik beasiswa hingga pengadaan ambulans. Namun, faktanya para tersangka diduga melakukan penyelewengan dalam implementasi mereka.

Sejauh ini KPK belum mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus korupsi dana CSR BI. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button