Berita Regional

Jejak Kasus Korupsi di Proyek RSUD Kolaka Timur

Kamaruddin SE : Dampaknya Warga Koltim Dirugikan Gara-Gara Kasus Korupsi ini !

Sejak Bupati Kolaka Timur (Kolaka Timur), Abd Azis SH harus melepaskan jabatannya karena tersangkut kasus dugaan Korupsi Anggaran Proyek Pembangunan RSUD Kolaka Timur merupakan bagian program Quick Wins Presiden dalam RPJMN 2025–2029.

Tahun ini, Kemenkes mengalokasikan Rp4,5 triliun untuk peningkatan kualitas RSUD dari tipe D menjadi tipe C, termasuk RSUD Koltim, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) kesehatan. Namun, proyek strategis ini justru disalahgunakan sejumlah pihak.

Selanjutnya, Pemkab Koltim bersama Kemenkes mengatur lelang pembangunan RSUD tipe C Koltim. Ageng Dermanto diduga memberikan uang kepada Andi Lukman Hakim, sebelum akhirnya Abdul Azis bersama pejabat daerah mengatur agar PT Pilar Cerdas Putra menang tender. Kontrak senilai Rp126,3 miliar diteken pada Maret 2025.

KPK mulai mengendus aroma korupsi itu mulai berjalan pada April 2025, saat Ageng menyerahkan Rp30 juta kepada Andi di Bogor. Mei–Juni 2025, PT PCP menarik dana Rp2,09 miliar, dengan Rp500 juta diserahkan ke Ageng di lokasi proyek. Selain itu, muncul permintaan commitment fee sebesar 8% dari nilai proyek atau Rp9 miliar. Pada Agustus 2025, Deddy mencairkan cek Rp1,6 miliar yang kemudian diteruskan Ageng ke staf Abdul Azis untuk kepentingan pribadi bupati.

Sebelum ditangkap, Abdul Azis sempat membantah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. “Saya masih di Makassar mengikuti Rakernas Partai Nasdem,” ujar Abdul Azis melalui sambungan telepon saat dikonfirmasi wartawan di Kendari, Kamis, 7 Agustus 2025.

 

Drama penangkapan hingga penahananya pun merebak sampai luas dari media sosial hingga munculnya dari Ketua Partai Nasdem Surya Paloh, terkesan menolak  OTT yang dilakukan KPK terhadap Azis sebagai kader partai.

Merebaknya dugaan kasus korupsi ini setidaknya dinamika sosial politik di Kolaka Timur mendadak berubah karena selama ini Azis yang begitu dipuja-puji oleh sejumlah masyarakatnya kini dari pantauan pengguna akun media sosial di Kolaka Timur berbalik kecewa dengan kejadian memalukan bagi warga Kolaka Timur sekaligus jadi preseden buruk wibawa pemerintahan. Pasalnya, belum genap setahun setelah dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis justru mengikuti jejak pendahulunya. Ia ditangkap KPK atas dugaan terlibat kasus suap pembangunan rumah sakit dengan pagu anggaran sebesar Rp 150 miliar dan Dari operasi itu KPK  berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus suap tersebut.

Dengan kejadian ini, Kamaruddin, SE Direktur Lembaga Kajian Ekonomi dan Pembangunan di Sultra mengungkapkan.Munculnya kasus ini, dari kajian sosial dan ekonomi: yang terkena dampak kerugiannya adalah Masyarakat Kolaka Timur.

“Saat ini pembangunan Rumah Sakit ini terhenti karena KPK meminta perusahaan yang mengerjakan proyek ini dihentikan, selain itu dana senilai Rp126,3 miliar ditarik Kembali, selanjutnya anggaran pembangunannya dari APBN melalui Kemenkes terancam dihentikan dan Pihak Pemda Koltim lah yang mendanai melalui APBD Kolaka Timur.Jika ini terjadi Masyarakat sangat dirugikan” ungkap Kamaruddin,SE kepada jurnalis beritasulawesi.co.id. Jumat (3/9). (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button