Partai Perindo Kolaka Daftarkan Calegnya di KPU Kabupaten Kolaka

Disela proses pendaftaran calon DPRD Kolaka tahun 2024, Media Network Partai Persatuan Indonesia ( Perindo) Kolaka, lewat Sekretaris Umum Perindo Kolaka, Mardi Sapan, SE memberikan keterangan persnya kepada sejumlah wartawan di Pomalaa kemarin.
“Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kolaka oleh Partai Persatuan Indonesia di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Minggu (14/5).
Proses pendaftaran caleg dari Partai Perindo Kolaka, di KPU Kolaka berlangsung dengan hikmat dan suasana demokratis untuk siap mensukseskan pemilu 2024 untuk mengantarkan Indonesia Sejahtera.
Dalam pengajuan bakal calon DPRD Kolaka, hal yang dipersyaratkan di silon KPU akan dipenuhi oleh Partai Perindo termasuk pemenuhan kuota 30% keterwakilan perempuan yang dipersyaratkan undang undang telah terpenuhi, dan caleg potensial merebut kursi di tiap dapil di Kolaka yang terdiri dari 4 (empat) zona dapil juga memberikan optimistis Partai Perindo untuk menang pemilu dengan mendudukkan perwakilan nya di tiap-tiap zona dapil”.ungkap Mardi.
Hal tersebut dianggap realistis dengan melihat calon yang didaftarkan dalam DCS, semua figur potensial dan punya pengaruh dalam meraih kursi dalam pemilihan umum tahun 2024. (LK-1)