Berita Regional

Pemkab Bombana Dapat Bantuan DAK Fisik Pendidikan 19M,Pelaksanaannya Dikontraktualkan

Sesuai yang disebutkan KepalaDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bombana A. Muh Arsyad.S.Sos.Msi, jika tahun ini 2023 Kaputen Bombana Sulawesi Tenggara mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan dari sebesar Rp 19 miliar lebih.

Alhamdulillah tahun ini Bombana dapat anggaran sebesar 19 milyar dan Anggaran tersebut akan diporsikan pada perbaikan sarana dan prasarana disekolah gunu mewujudkan standar sarana dan prasarana belajar pada satuan pendidikan yang mengacu pada standart Nasional pendidikan”.

Sementara ditempat terpisah Makmur, SPi. MH, menjelaskan mengenai progres pelaksanaan DAK fisik pendidikan Kabupaten Bombana tahun anggaran 2023.

“Untuk Dak fisik tahun ini pelaksanaannya bersifat kontraktual dan sudah tidak ada swakelola seperti tahun tahun sebelumnya, mengenai progres Dak, sementara berproses di bagian layanan pengadaan (BLP), sementara proses lelang, nanti kalau sudah selesai prosesnya di BLP kita akan buatkan kontrak, itupun kontraknya dibuat secara on line”

Selanjutnya dia menjelaskan sebaran lokasi sekolah yang mendapatkan bantuan Dak pendidikan diKabupaten Bombana.

“Yang mendapat bantuan Dak fisik ada beberapa sekolah,yang ada di wilayah pemilihan Kabaena, ada di wilayah pemilihan Poleang, ada di wilayah kota dan untuk kita disini ada di Lantari Jaya,adapun kriteria sekolah yang mendapatkan bantuan Dak , berdasarkan penilaian,tergantung tingkat kerusakan sekolah”

Masih lanjut makmur menjelaskan upaya yang dilakukan dalam mempertahankan mutu hasil pekerjaan DAK Pendidikan.

“Pelaksanaan Dak Fisik Pendidikan mengacu pada peraturan presiden no. 141 tahun 2018 Tentang petunjuk tehnis Dana Alokasi Khusus .

“Kita melaksanakan kegiatan semua ini berdasarkan juknis dak pendidikan ,mulai dari proses sampai selesai kegiatan ,bahkan dalam hal tehnis desaign, kita tidak boleh keluar dari juknis,

Sementar Untuk menjaga kwalitas pekerjaan,Dirinya melibatkan aparat penegak hukum.

“Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sekolah dengan menggunakan Dana Dak ,Selama ini dalam pelaksanaannya kami meminta pendampingan kepada pihak Kejaksaan dan pihak Tipikor.dari Kepolisian,karena dengan adanya pendampingin dari kejaksan dan kepolisian dapat meminimalisir main mainnya kontraktor,
Dan alhamdulillah dengan pola seperti ini saya sudah tahun ke 4 di diknas menjadi PPK semua berjalan stabil. ”

“Begitu juga terkait persoalan tehnis kami bekerja sama dengan Dinas Pupr sebagai instansi teknis dalam pelaksaan Dak fisik.

“Karena ini bersifat kontraktual mulai dari proses penyususan ,perencanaan ,kami melibatkan instansi tehnis,tim pendamping tehnis dari PU semua diasistensi dari pu , tim tehnis dari pu untuk mengarahkan semua consultan perencanaan untuk melakukan perencanaan, disinkronkan regulasi regulasi yang ada diPupr, supaya konek”.

“Begitupun keinginan dipusat juga (kementerian pendidikan nasional) menginginkan agar pelaksanaan DAK fisik pendidikan didaerah harus didampingi secara tehnis oleh Tim Tehnis dari Pupr, inilah yang kita bangun kerja sama antara Dinas Pendidikan dengan Pupr, untuk mengindari persoalan Persoalan ketidak nyambungan antara regulasi yang ada di Pupr dan Dinas Pendidikan.”ungkap sekdis DInas lingkungan hidup.

Akhir wawancara Makmur, menghimbau kepada kontraktor agar melaksanakan kegiatan sesuai dengan kontrak tidak usah dia menambah tidak usah dia kurangi” Lap(ibnu)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button