Perusahaan Harus Siap Terapkan Sertifikasi Logistik Halal

Supply Chain Indonesia (SCI) dan Asosiasi Halal Logistik Indonesia (AHLI) memastikan, industri belum sepenuhnya memahami sertifikasi logistik halal. Padahal ketentuan sertifikasi logistik halal akan mulai diberlakukan pada 17 Oktober 2024.
“Sertifikasi logistik halal tidak hanya akan diterapkan pada perusahaan penyedia jasa logistik. Tapi juga bagi perusahaan manufaktur atau pengolahan, ritel, restoran dan lainnya,” kata CEO Supply Chain Indonesia, Setijadi, Sabtu (6/7/2024).
Penerapan sertifikasi logistik halal, tidak lepas dari aturan produk halal yang juga menyangkut proses produksi dan proses logistiknya. Di mana proses tersebut dilakukan oleh perusahaan manufaktur sendiri atau perusahaan penyedia jasa logistik.
“Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Disebutkan, prose produk halal mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan dan penyajian produk,” ucap Setijadi.
Target waktu penerapan sertifikasi logistik halal sendiri berbeda-beda untuk tiap produk. Untuk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan akan dimulai 17 Oktober 2024.
Sedangkan, untuk obat tradisional, obat kuasi, dan suplemen kesehatan akan diterapkan pada 17 Oktober 2026. Untuk itu, perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang logistik harus menyiapkan diri.
“Berdasarkan pengalaman, waktu yang diperlukan untuk memperoleh sertfikasi logistic halal mencapai enam bulan. Sehingga mengkhawatirkan, karena batas waktunya yang makin dekat ke bulan Oktober,” kata Ketua Umum Asosiasi Halal Logistik Indonesia (AHLI), Rizki Eri Utomo.
Selama ini, kata Rizki, AHLI bersama LPPOM MUI gencar melakukan edukasi dan sosialisasi logistik halal bagi pelaku usaha. Utamanya, usaha logistik transportasi multimoda, pergudangan dan pelabuhan.
“Kami juga akan melakukan workshop pada 16-17 Juli mendatang, untuk memberikan pemahaman tentang konsep logistik halal. Termasuk proses penerbitan sertfikasi logistic halal dan prosedur pasca-sertifikasi logistik halal,” kata Rizki menutup pernyataannya. (bsnn)