Berita Nasional

KPK Cecar Wali Kota Semarang dan Suami Soal Pengadaan yang Berujung Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya Alwin Basri terkait pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Ita dan suaminya Alwin Basri telah menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (1/8).
“Betul bahwa pada hari ini saudari HGR dan saudara AB telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Yang bersangkutan atau dua-duanya dimintai keterangan dalam rangka menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8).
“Kaitan dengan saudara AB lebih khusus lagi yang terkait dengan pihak swasta,” sambungnya.
Tessa menjelaskan, Ita diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, sementara Alwin sebagai terperiksa. Meski demikian, Tessa tak menjelaskan secara rinci terkait status hukum keduanya.
“Yang jelas yang bersangkutan [AB] hadir sebagai terperiksa. HGR yang bersangkutan sebagai saksi,” ucap Tessa.
Menurut Tessa, pemeriksaan terhadap Ita dan Alwin masih pada tahap awal. Ia mengutarakan, masih akan kembali memeriksa keduanya di hari mendatang.
“Kemungkinan besar masih ada (pemeriksaan) karena sebagaimana yang saya sampaikan ada alat bukti yang sudah disita yang belum semua ditanyakan kepada yang bersangkutan. Jadi, masih ada beberapa kali pemeriksaan lagi kepada kedua orang tersebut. Kita tunggu saja nanti,” tegas Tessa.
Sementara, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita enggan mengungkapka materi pemeriksaannya, ia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK. Hal itu disampaikan Ita setelah menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam.
Ita mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB dan keluar dari markas antirasuah pada pukul 11.37 WIB.
“Saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa (30/7), karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri kepala daerah. Jadi, hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja,” ujar Ita saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ita enggan menjawab lebih jauh saat disinggung terkait pencalonan lagi sebagai Wali Kota Semarang. “Saya mohon doa semuanya sesuai prosedur. Kalau masalah pencalonan saya tidak komentar,” urai Ita.
Ita memilih menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik, terkait proses hukum yang tengah diusut KPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. “Sudah-sudah, ke penyidik saja ya, tolong disampaikan ke penyidik saja,” tegas Ita.
Pada hari ini, KPK juga memeriksa Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus suami Ita. Pemeriksaan terhadap Alwin merupakan yang kedua kali, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pada Selasa (30/7).
Alwin memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan hari ini. Namun, Alwin pada pemeriksaan Selasa lalu mengakui telah menerima SPDP dari KPK. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button