Berita Nasional

Ratusan buruh dari berbagai aliansi menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Aksi ini menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja atau yang dikenal sebagai Omnibus Law.

Demonstrasi ini bertepatan dengan pembacaan putusan uji materiil terkait Omnibus Law yang diajukan oleh Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan berbagai serikat pekerja lainnya di Mahkamah Konstitusi.

Dalam aksinya, para buruh mendesak MK untuk mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama yang berkaitan dengan pencabutan pasal-pasal yang dinilai merugikan pekerja.

Sebagai dampak dari aksi ini, jalan menuju Medan Merdeka Selatan dari arah Patung Kuda ditutup. Untuk menjaga keamanan, Kepolisian mengerahkan 1.859 personel gabungan guna mengamankan jalannya unjuk rasa. (bsnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button