KLH Perkuat Pasar Karbon Dukung Target Iklim Nasional

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Gold Standard Foundation (GSF) melakukan penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA), di Jakarta Kamis (8/5/2025). Hal ini sebagai langkah memperkuat pasar karbon Indonesia dan mendukung pencapaian target iklim nasional.
Kerja sama ini merupakan momentum memanfaatkan potensi pasar karbon Indonesia yang semakin strategis. Sekaligus memastikan komitmen terhadap Perjanjian Paris atau dapat berjalan dengan lebih terukur dan efektif.
MRA ini membangun kemitraan yang kuat antara Sertifikasi Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia (SPEI) dan Gold Standard for the Global Goals (GS4GG). Melalui kesepakatan ini, proyek-proyek karbon baik lokal maupun internasional dapat disertifikasi dengan standar yang lebih tinggi.
“Selain itu juga bisa memperkuat integritas pasar karbon Indonesia di kancah global. Kemudian Penandatanganan MRA ini adalah bukti komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC),” ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Hanif mengatakan, pihaknya juga membuka peluang lebih besar bagi proyek Indonesia di pasar karbon internasional. Serta menarik investasi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang lebih baik.
Sementara, CEO Gold Standard Foundation, Margaret Kim menambahkan, bahwa kesepakatan ini memperkuat komitmen Gold Standard terhadap aksi iklim. Dan juga berintegritas tinggi dan berpusat pada pemberdayaan masyarakat.
“Ini dapat mendorong proyek-proyek yang tidak hanya memberikan dampak signifikan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca, tetapi juga memberdayakan masyarakat secara lokal. Kerja sama ini akan membantu Indonesia untuk memperkuat perannya di pasar karbon global,” ucapnya.
Gold Standard Foundation adalah organisasi nirlaba dari Jenewa, Swiss, yang mengembangkan standar internasional untuk memverifikasi pengurangan emisi gas rumah kaca. Fokus utama Gold Standard adalah memastikan bahwa proyek iklim juga mendukung pembangunan berkelanjutan.
Diketahui, pasar karbon adalah mekanisme perdagangan kredit karbon, yang mewakili pengurangan emisi gas rumah kaca, antara perusahaan, negara, atau individu. Sistem ini memberikan insentif ekonomi untuk mengurangi emisi dengan cara yang lebih efisien, di mana pihak yang dapat mengurangi.
Manfaat utama dari MRA ini antara lain memperluas akses proyek karbon Indonesia untuk masuk ke pasar internasional. Kemudian meningkatkan kredibilitas dan integritas proyek karbon domestik.
Selain itu, MRA ini juga mendukung penuh pencapaian target NDC Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim. Kemitraan ini diharapkan dapat mempercepat investasi dalam aksi iklim, meningkatkan transparansi, serta berkontribusi terciptanya pasar karbon global. (bsnn)