Berita Regional

Kasus Lakalantas di Sultra Capai 1.300 Kasus

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat hingga Oktober 2025 Kasus Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Sultra mencapai 1.300 kasus.

Direktur Lalul Lintas (Dirlantas) Polda Sultra, Kombes Pol Dr. Argowiyono, SH., S.I.K., M.Si., menjelaskan kasus kecelakaan yang terjadi sangat bervariasi, dan beberapa di antaranya memiliki dampak yang signifikan.

“Kami mencatat ada 1.300 kasus kecelakaan. Beberapa kasus memiliki tingkat kerusakan yang parah dan menimbulkan banyak korban,” ujar Kombes Pol Dr. Argowiyono, SH., S.I.K., M.Si., Dirlantas Polda Sultra

Menurutnya mayoritas korban kecelakaan berada pada rentang usia produktif, antara 15 hingga 21 tahun. Dan hal tersebut  sangat memprihatinkan karena sebagian besar dari mereka adalah pelajar .

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelajar dan generasi muda, lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Upaya preventif seperti sosialisasi keselamatan berlalu lintas akan terus ditingkatkan guna menekan angka kecelakaan di daerah ini,” tuturnya.

Agrowiyono menambahkan selain itu, melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang terus di intesifkan diintensifkan. Diharapkan pula, adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan korban dapat diminimalisir.

“Kami juga mengajak peran serta seluruh elemen masyarakat, bersama – sama memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan angka kecelakaan di Sultra dapat menurun dan keselamatan seluruh pengguna jalan dapat terjamin,” harapnya. (bsnn)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button