Berita Nasional

Forum Komunikasi Guru Sultra Pertanyakan TPG nya belum dibayar sejak 2025

Supriyadi : Segera Cairkan Tunjangan kami atau kami mogok mengajar !

Tunjangan guru di Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi, memang mengalami keterlambatan yang signifikan pada akhir tahun 2024 dan memasuki awal 2025. Hingga berita ini ditayangkan pihak Dinas Pendidikan Sultra belum juga mencairkan dana yang sudah ditranfer ke kas daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Atas tertunggaknya pembayaran tunjangan tersebut Forum Komunikasi Guru SMA/SMK Se Sultra melontarkan penyataan keras atas kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, lewat Kepala Dinas Pendidikan yang dianggap tidak becus mengurus peningkatan kesejahteraan guru hari ini.

“Jadi dana ini sudah ditransfer dari Pusat ke Kas daerah di akhir Desember 2025. Semestinya dana ini sudah diteruskan ke rekening guru-guru seperti yang dilakukan Pemkab Konawe & Muna yang mencairkan sebelum alkhir tahun tepatnya di Tanggal 31 Desember, atau paling lambat di bulan Januari lah seperti daerah lain” tegas Supriadi yang mengirimkan pernyataan yang ditanda tangani ratusan guru SMA/SMK di Sulawesi Tenggara.

Sampai hari ini ribuan guru SMA/SMK resah atas ketidakpastian pembayaran tunjangan tersebut, ini jadi keresahan guru SMA/SMK/SLB Se Sultra, pasalnya dana tersebut harusnya digunakan utk membiayai Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk guru yang punya anak  kuliah juga membayar utang dan sebagainya.Justeru sampai sekarang  tidak jelas kapan pihak Diknas Provinsi Sultra mencairkan hak kami sebagai guru yang telah menjalankan tugas memberikan pelayanan di bidang pendidikan.

“Kami bahkan sudah menemui Wagub, bahkan Gubernur a.n. FORUM KOMUNIKASI GURU SMA/SMK/SLB Sultra namun sampai  sekarang yang kami dapat cuma sekedar janji kosong, begitu juga saat kami menemui kepala Dinas, juga tidak bisa memberikan jawaban pasti soal pembayaran tunjangan tersebut” tegas Supriyadi kepada klik beritasulawesi.co.id

Dari data yang diperoleh, bahwa berdasarkan pangkat dan golongan guru bisa menerima uang sekitar Rp 7.000.000- s/d Rp. 9.000.000./setiap guru.

Berikut data data pembayaran Komponen THR TPG & gaji-13 100%
1. Konawe_31 des 2025
2. ⁠Kota kendari_27 Januari 2026
3. Kota Bau bau_19 Februari 2026
4. ⁠Konkep_18 Februari 2026
5. ⁠Kolaka_29 Januari 2026
6. ⁠Muna_31 Des 2025
7. ⁠Koltim_19 Pebruari 2026⁠
8. ⁠Buteng_6 Februari 2026
9. ⁠Mubar_. Februari 2026
10. ⁠Konut _. 21 januari 2026
11. ⁠Bombana_20 Januari 2026
12. ⁠Kolut_. Februari 2025
13. ⁠Busel_belum
14. ⁠Wakatobi_belum
15. ⁠Butur_belum
16. ⁠Buton_belum
17. ⁠Konsel_belum
18. ⁠Provinsi Sultra_belum

Berdasarkan data SIMDATA Sultra (2025), jumlah guru SMA di Sulawesi Tenggara mencapai 9.098 orang. Jumlah ini mencakup tenaga pendidik di sekolah menengah atas yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, d

Supriyadi menyampaikan sebelumnya dia memperoleh informasi para guru yang tidak dibayarkan tunjangannya karena tidak valid. Padahal dari bukti-bukti atau petunjuk teknis yang mereka pegang, pembayaran tunjangan sertifikasi seharusnya diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik.

“Seharusnya yang dilihat itu sertifikat pendidik bukan valid atau tidaknya,” jelasnya.

Dia menyebut ternyata terdapat pemotongan pajak atau PPh pada saat pencairan tunjangan, selain terlambatnya pembayaran tunjangan sebagian guru. Padahal, menurut mereka hal tersebut tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.

Bahkan, terdapat pula guru yang belum menerima tambahan penghasilan dan pihak Dikbud Sultra hanya menyatakan hal tersebut masih dalam proses.

“Kami juga menuntut agar tambahan hasil yang tertunda segera dibayarkan karena ini adalah hak kami sebagai tenaga pendidik,” ujarnya.

Kepala Dinas Diknas Provinsi Sultra yang dikonfirmasi terkait tuntutan ribuan guru di Sultra belum memberikan tanggapannya. Sementara itu, Kasubag Keuangan Dikbud Sultra, Apriyani, menyampaikan belum bisa memberikan tanggapan secara menyeluruh terkait tuntutan para guru. (bsnn)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button