Tim Kementerian PPN/Bappenas Seleksi Penerima Penghargaan Pembangunan Daerah
Salah satu tujuan pemberian penghargaan untuk meningkatkan motivasi, komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam menyusun dokumen dengan baik, dan melaksanakan pembangunan di daerah dengan efektif dan efisien.
“Untuk itulah Tim Kementerian PPN/Bappenas melakukan Penilaian PPD difokuskan pada empat aspek pertama pencapian pembangunan ,kedua kualitas dokumen RKPD ketiga proses penyusunan dokumen RKPD dan keempat ,inovasi” jelas DR. Syamsir Nur, SE. MSi kepada beritasulawesi.co.id Senin (13/2).
Penilaian dilakukan dua tahap pertama penilian dokumen kedua verifikasi dan wawancara terhadap nominator kabupaten/kota. Penilaian tahap kedua dengan pemaparan oleh nominator yang selanjunya dilakukan pendalaman lebih lanjut dari kebijakan yang tercantum dalam dokumen perencanaan.
Terdapat empat kabupaten nominator yang terpilih untuk mengikuti penilaian tahap kedua : Kabupaten Kolaka Timur, Kolaka Utara, Kabupaten Buton, dan Kota Bau-Bau.
“Secara umum kabupaten/kota nominator telah menyajikan paparan awal dengan baik dengan memanfaatkan alokasi waktu yang tersedia.Pada sesi pendalaman, nominator kabupaten/kota memiliki umpan balik yang cukup dinamis terutama pada verifikasi capaian dan target indikator makro, programnya/kegiatan prioritas, proses penyusunan RKPD serta inovasi daerah” jelasnya.
Untuk capaian pembangunan daerah difokuskan pada indikator makro daerah yang merupakan indikator kinerja utama pemerintah daerah antara lain pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, ketimpangan pendapatan (gini ratio), dan indeks pembangunan manusia (IPM)
“Aspek lainnya adalah terkait kualitas dokumen khususnya dokumen RKPD tahun 2022 maupun proses penyusunan dokumen tersebut. Aspek yang tidak kalah penting adalah inovasi daerah, dimana indikator yang dilakukan pendalaman mulai dari input inovasi hingga outcome inovasi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota” pungkasnya. (k12)