Berita Regional

Ormas Tamalaki dan Forsda Protes Pergantian Sekda Kolaka

Buntut pergantian  Drs. H. Poitu Mutopo, M.Si  sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka menuai protes dari Ormas Tamalaki. Setidaknya ratusan massa dari ormas Tamalaki dan Forsda Kolaka memulai berkumpul di Tugu Sabilambo untuk menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kolaka, Senin (20/2) mereka mengugat pemberhentian Poitu Murtopo sebagai Sekda Kolaka beberapa hari yang lalu.

Dalam orasi sejumlah pengunjuk rasa kecewa dengan pergantian itu. Lantaran Poitu Murtopo merupakan orang yang mereka tokohkan di Kolaka.

“Kami ingin mempertahankan Poitu Murtopo, tetapi kenapa Pemkab Kolaka  melakukan pemindahan Sekda Kolaka Poitu Murtopo menjadi Staf Ahli Bupati Kolaka,” ujar Jabir dihadapan sejumlah petugas keamanan yang menjaga di pintu masuk Kantor Pemkab Kolaka.

Terlihat massa sempat masuk ke halaman Kantor Bupati Kolaka untuk mencari Bupati Kolaka, namun karena kesigapan pihak kepolisian massa berhasil dihalau untuk mundur.

Bupati Kolaka H.Ahmad Safei akhirnya menemui massa aksi dan memberikan penjelasan bahwa mekanisme pemindahan Sekda Kolaka sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

“Sebelum pak Poitu Murtopo dipindahkan menjadi staf ahli bupati, Pemerintah Kabupaten Kolaka sudah koordinasi dengan BKN, bahkan Gubernur Sultra dan BKD Sultra,” ujar Bupati Kolaka yang didampingi Wabub Kolaka.

Menurutnya, pemindahan Poitu Murtopo menjadi staf ahli bupati hanya sementara karena saat ini masih menunggu informasi dari Pemerintah Provinsi Sultra untuk penempatannya.

“Pak Sekda itu orang hebat. Kalau memang ada kesalahan dalam pergantian jabatan itu bisa keberatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan saya akan mematuhi keputusan PTUN tersebut. Kalau memang keputusannya pak Poitu Murtopo harus dikembalikan maka saya akan kembalikan ke tempat semula,” tuturnya di depan massa aksi.

Safei menegaskan tidak ada sentimen sama sekali dengan Poitu Murtopo, karena ia menganggap mantan Sekda Kolaka itu sebagai saudara.

“Saya ini bersama sama Pak Sekda sudah 9 tahun 9 bulan di Kolaka dan tidak ada masalah apa apa. Karena itu sekali lagi tidak ada perasan tidak baik, karena aturanlah yang membuat ada pergantian Sekda Kolaka. Ini semata- mata karena aturan dan Pemerintah Kabupaten Kolaka sudah mendapatkan teguran tentang Sekda Kolaka ini,” ujarnya seraya menambahkan jika memang ini dianggap keliru ada jalurnya untuk menggugat keputusan ini bisa lewat PTUN.

“Apa pun putusannya saya selaku Bupati akan taat jika memang harus dikembalikan ke jabatannya sebagai sekda” pungkas Safei. (k15)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button