Berita Nasional

Pengurus Masjid Dilarang Beri Panggung Untuk Tokoh Politik

Dewan Masjid Indonesia Keluarkan Rekomendasi

Dewan Masjid Indonesia atau DMI melarang seluruh pengurus masjid memberikan panggung untuk tokoh politik menjelang Pemilu 2024. Hal ini merupakan salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III DMI di Kantor Pusat DMI, Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin (6/3/2023).

“Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam Pemilu 2024,” kata Wakil Ketua Umum DMI Komjen Pol (Purn) Syafruddin Senin (6/3).

Syafruddin menyatakan, rekomendasi itu sesuai dengan mandat dari Ketua Umum DMI Jusuf Kalla atau JK. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu memberikan mandat kepada Syafruddin agar pelaksanaan muktamar secara gradual sesuai dengan AD/ART DMI.

“Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART,” kata Syafruddin yang merupakan mantan Wakapolri itu.

Dalam kesempatan itu, DMI memberikan amanat kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar DMI. Syafruddin telah mengunjungi kediaman Budi Gunawan untuk menanyakan kesediaannya menjadi ketua dewan pakar DMI.

“Mengangkat Kepala BIN Budi Gunawan sebagai Ketua Dewan Pakar DMI,” katanya.

Agenda Rapimnas III DMI itu antara lain melaporkan perkembangan hasil tugas masing-masing sekaligus mereka mengajukan rekomendasi. Rapimnas DMI juga akan membahas konsolidasi tata tertib DMI dan penyelenggaraan Muktamar ke-VIII DMI. (k12)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button