Menteri ESDM Ancam Cabut Izin Operasi PT. Vale Indonesia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta agar PT Vale Indonesia Tbk untuk segera menentukan harga 11 persen saham yang harus didivestasikan kepada pemerintah. Hal ini merupakan syarat untuk memperpanjang izin operasi setelah kontraknya habis pada Desember 2025.
Perlu diketahui bahwa hingga saat ini, emiten dengan kode saham INCO itu belum juga mengajukan penawaran harga divestasi saham. Arifin menyebut, jika Vale tidak juga menyampaikan harganya atau merampungkan divestasi saham, maka pemerintah akan mencabut izin operasi perusahaan tersebut.
“Dia belum menyampaikan (harga) karena prosesnya masih berlangsung. Nah dia itu kan punya deadline Desember 2025 jadi dan kalau satu tahun dari 2025, Desember 2024 otomatis stop, terlambat pengajuannya,” ujar Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip pada Sabtu (17/6).
Dia menambahkan, pemerintah meminta kepastian soal harga saham Vale, mengingat sudah ada beberapa rencana investasi yang signifikan terutama menuju industri kendaraan listrik.
“Kita minta kepastian sekarang, dan dia juga butuh kepastian karena sekarang ini sudah ada rencana-rencana investasi yang signifikan menuju motor listrik antara lain kerja sama dengan Ford, Volkswagen, Huayou untuk pembangunan smelter High Pressure Acid Leaching (HPAL), kemudian antara Vale dengan Baowu Steel Group dan Shandong Xinhai Technology untuk membuat stainless steel, Huayou juga akan membangun Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP),” katanya.
Sebelumnya, Arifin menuturkan bahwa Vale Indonesia juga telah membuka peluang untuk mendivestasikan sahamnya kepada Pemerintah Indonesia, bahkan lebih dari 11 persen. Namun syaratnya, Vale menginginkan pengendalian operasional dan konsolidasi finansial.
“Hasil rapat 4 Mei 2023 terkait divestasi, Vale membuka peluang divestasi saham lebih besar dari 11 persen, dengan hak pengendalian operasional, dan financial consolidation,” ucap Arifin beberapa waktu lalu.
Tidak hanya Vale, Arifin menyebut, Holding BUMN pertambangan MIND ID juga menginginkan pengendalian operasional tersebut.
“MIND ID juga menginginkan hal pengendalian operasional dan financial consolidation,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Arifin menilai, MIND ID meminta dukungan pemerintah dalam proses negosiasi melalui momentum perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). (bsnn)