Komisi V DPR RI, Hamka B. Kady Reses Di Huntap Petobo dan Bendungan Sungai Bangga di Sigi

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulteng, Dr. H. Fahrudin D. Yambas menyampaikan harapan kepada Komisi V DPR RI, untuk dapat turut serta mengawal pemulihan Sulteng pascabencana tahun 2018 lalu, sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) terbaru.
“Ada hal yang tak kalah penting menyangkut Inpres nomor 8 tahun 2022, perihal penuntasan pascabencana 2018, yang hanya efektif dua tahun,” kata Fahrudin, saat menyerahkan dokumen usulan pembangunan infrastruktur Sulteng, bertepatan dengan masa reses persidangan kelima tahun sidang 2022-2023 Komisi V DPR RI, di salah satu restoran di Sigi, Jumat (14/7/2023).
Merespons permintaan tersebut, legislator yang juga Ketua Rombongan Reses Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyatakan siap membantu mengkomunikasikan dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian PUPR selaku leading sector pemulihan sekaligus sebagai mitra kerja komisi V.
Sebelumnya, pada saat peninjauan hunian tetap (huntap) Petobo dan bendungan sungai Bangga di Sigi, anggota Komisi V DPR RI, Hamka B. Kady meminta jajaran Satgas Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR di Sulteng, agar mengoptimalkan anggaran yang ada untuk mengebut pemulihan infrastruktur, sesuai perintah dalam Inpres perpanjangan tersebut.
“Jangan menyelesaikan masalah, tapi justru memunculkan masalah baru. Semoga dengan anggaran ini, semua masalah bisa selesai,” pesan Hamka.
Turut mengikuti pertemuan reses, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, Bupati Sigi, Moh. Irwan, Bupati Poso, dr. Verna G.M Inkiriwang, Kepala Kantor Basarnas Palu, Andrias Hendrik Johanes, dan Kasatgas Penanggulangan Bencana PUPR, Arie Setiadi bersama pejabat stakeholder terkait. (bsnn)