Revolusi Mental belum Maksimal Atasi Korupsi
Indeks Pencapaian Revolusi Mental akan Diumumkan Desember Mendatang

PEMERINTAH mengakui gagasan revolusi mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo belum maksimal dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.
“Kalau efektifnya sudah ya, tapi memang belum maksimal. Ini makanya kita terus gelorakan semangat revolusi mental,” kata Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai Anugerah Revolusi Mental 2022 yang dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Rabu (21/12). Muhadjir menjelaskan, upaya mengubah mental tidak bisa dilakukan serta-merta. Prosesnya pun terbilang panjang dan harus dilakukan secara intensif. “Ini kan gerakan revolusi mental juga baru di digelar secara efektif selama kepemimpinan Bapak Jokowi ya,” jelasnya.
Karena itu, tambahnya, pihaknya berusaha terus memperkuat upaya membangun mental kejujuran dan integritas untuk meminimalisir korupsi. Mengenai pernyataan agar penindakan terhadap kasus korupsi dikurangi, Muhadjir menyebutkan sebaiknya aksi tersebut memang berkurang jumlahnya. “Tapi itu akan terjadi dengan sangat baik kalau dari sisi pendidikan dan penyadaran untuk mengubah mental korupnya para pejabat-pejabat itu,” pungkasnya.
Sementara itu staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ravik Karsidi mengatakan, Indeks Capaian Revolusi Mental (ICRM) akan diumumkan pada pertengahan Desember nanti, ICRM menjadi ukuran penerapan Revolusi Mental di daerah-daerah dan tolok ukur keberhasilan Gerakan Nasional Revolusi Menta
“Jadi, rencananya pada 18 atau 19 Desember 2022 akan diumumkan (ICRM) untuk kabupaten dan kota. Sudah dibuat bersama BPS (Badan Pusat Statistik) sedemikian rupa. Nanti ada indeksnya,” katanya di Jakarta, Selasa (25/10). Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS akan jadi salah satu sumber data ICRM, yang kemudian diolah kembali untuk kepentingan analisa terhadap 24 indikator yang berfungsi untuk menilai penerapan Revolusi Mental di daerah-daerah.
Riset mengenai implementasi Gerakan Nasional Revolusi Mental terakhir telah dilakukan pada 2018. Pada saat itu, ICRM di angka 67,01. Menurut Ravik, ada 5 indikator yang terdapat dalam GNRM, yaitu Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, dan Gerakan Indonesia Bersatu.
Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Didik Suhardi mengatakan, Revolusi Mental awalnya dicanangkan oleh Presiden Soekarno pada 1957. Bung Karno membuat gerakan tersebut dalam upaya mempercepat perubahan yang terjadi di Indonesia agar lekas mencapai cita-cita bangsa sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. Pada Era Presiden Joko Widodo, Revolusi Mental menjadi Gerakan Nasional dengan diterbitkannya Inpres No.12/2016 dengan Kemenko PMK mengemban tugas sebagai koordinatornya. Ia mengatakan, pelaksanaan ICRM bekerja sama dengan BPS dengan menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). “Semua kita ambil sampel. BPS juga mencari data lain untuk susenas itu,” katanya. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah berkomitmen akan terus meningkatkan capaian GNRM untuk tahun 2020-2024. Pada tahun 2024 atau bersamaan dengan berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, ICRM ditargetkan mencapai 74,3. (K-08)