Opini

Mengakomodasi Aspirasi Masyarakat pada Proses Perencanaan Pembangunan?

Oleh : Rizki Fauzi

Untuk mengolah aspirasi masyarakat dalam proses musyawarah pembangunan, wakil rakyat perlu menerapkan pendekatan yang inklusif dan partisipatif. Pendekatan ini melibatkan berbagai pihak yang memiliki kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan, seperti masyarakat, birokrasi, dan aktor politik. Dalam konteks ini, parlemen memiliki peran penting sebagai agen representasi dan pengawasan dalam memperjuangkan aspirasi konstituen dan menjaga integritas proses perencanaan pembangunan.

Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh wakil rakyat untuk mengolah aspirasi masyarakat adalah dengan melakukan konsultasi publik secara intensif. Konsultasi publik ini dilakukan untuk memperoleh masukan dari masyarakat terkait kebutuhan dan prioritas pembangunan di wilayah dapil masing-masing. Selain itu, wakil rakyat dapat mengadakan forum-forum dialog atau musyawarah dengan berbagai pihak terkait, seperti kelompok masyarakat, pengusaha, dan akademisi, untuk membahas rencana pembangunan yang akan dilaksanakan.

Selanjutnya, wakil rakyat dapat menggunakan hasil konsultasi dan forum dialog sebagai bahan untuk mengajukan usulan proyek pada saat pembahasan anggaran. Namun, dalam proses pengajuan usulan proyek, wakil rakyat perlu menjaga integritas dan kejujuran, sehingga tidak terjadi praktik politik patron-klien atau penyalahgunaan anggaran. Dalam hal ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi penting dalam menjaga integritas proses perencanaan pembangunan.

Selain itu, wakil rakyat juga perlu mengedukasi masyarakat tentang proses perencanaan pembangunan dan pentingnya partisipasi aktif dalam proses ini. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami bagaimana proses perencanaan pembangunan dilakukan dan dapat berpartisipasi secara aktif dalam memberikan masukan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan.

Dalam kesimpulannya, wakil rakyat dapat mengolah aspirasi masyarakat dalam proses musyawarah pembangunan dengan melakukan konsultasi publik secara intensif, mengadakan forum-forum dialog, menjaga integritas dan kejujuran dalam pengajuan usulan proyek, serta mengedukasi masyarakat tentang proses perencanaan pembangunan dan pentingnya partisipasi aktif dalam proses ini. (**)

Penulis adalah Alumni Universitas Hasanudin, Makassar

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button