
Regulasi mengenai pengelolaan sampah di Indonesia telah diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2008. Secara detail dijelaskan mengenai tata cara pengelolaan sampah dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya. Pemerintah dan masyarakat adalah dua pihak yang berulang kali disebutkan dalam undang-undang tersebut.
Sampah adalah sebuah masalah, jika tidak ditangani secara serius maka akan berdampak ke banyak aspek. Diperlukan kebijakan khusus dan pendekatan humanis agar permasalahan ini terselesaikan dengan baik. Kebijakan yang tentunya berpegang pada prinsip keberlanjutan dan pendekatan dari hulu ke hilir.
Dikutip dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kab. Kolaka tahun 2021, jumlah produksi sampah per hari di Kab. Kolaka mencapai 51 ton. Kurangnya fasilitas penunjang pengolahan sampah menjadi alasan terjadinya penumpukan di beberapa titik di wilayah Kab. Kolaka. Laju pertumbuhan kawasan permukiman yang tidak diimbangi dengan ketersediaan fasilitas pengolahan sampah juga berkontribusi terhadap permasalahan ini.
Selain di kawasan permukiman penduduk, permasalahan sampah juga dapat kita saksikan di tempat-tempat keramaian yang menjadi ikon Kab. Kolaka. Di Pantai Mandra misalnya, pemandangan sampah berserakan dapat dengan mudah kita temui di sepanjang tanggul pantai. Sampah yang berserakan tersebut didominasi oleh sampah plastik sisa makanan dan minuman para pengunjung pantai.
Pantai Mandra yang berada di kawasan Masjid Agung dan Rumah Adat memang menjadi salah satu tempat favorit masyarakat dalam menghabiskan waktu sore. Selain berolahraga, masyarakat juga dapat menikmati ragam jajanan di pelataran Rumah Adat sambil menikmati indahnya langit senja di balik Pulau Padamarang. Akan tetapi, sebuah ironi terjadi karena keindahan langit senja tersebut berbanding terbalik dengan keadaan tanggul pantai yang dipenuhi sampah bekas jajanan.
KURANGNYA TEMPAT SAMPAH MENJADI ALASAN SAMPAH BERSERAKAN (?)
Menurut penuturan beberapa masyarakat, kurangnya tempat sampah di sekitaran pantai menjadi penyebab sampah berserakan. “Mungkin tempat sampahnya bisa ditambah, supaya kita bisa langsung buang, nda perlu jauh jalan cari tempat sampah. Kalau tempat sampahnya jauh, akhirnya kita buang saja dekatnya kita.” ungkap salah seorang pengunjung dalam video wawancara yang dilakukan oleh Tim Anak Muda Kolaka. Poinnya adalah masyarakat menginginkan agar Pemerintah menyediakan tempat sampah yang memadai.
Jika permintaan masyarakat telah terpenuhi, apakah ada jaminan masyarakat akan membuang sampah pada tempatnya dan bibir pantai bebas dari sampah plastik yang berserakan?
Sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dijelaskan bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Dalam undang-undang tersebut telah diatur mengenai hak dan kewajiban pemerintah dan masyarakat. Pemerintah selaku pembuat kebijakan dan penyedia fasilitas dan masyarakat yang turut andil dalam menjaga kebersihan kota dan menjaga fasilitas publik.
Semuanya dapat dimulai dengan langkah kecil, yaitu dari diri kita sendiri. Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan, membuang sampah pada tempatnya, dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai adalah langkah awal yang bisa kita tempuh. Tidak mudah memang, tapi akan menjadi terbiasa apabila terus dilakukan. Apalah arti fasilitas yang tertata rapi jika kita belum sadarkan diri. Jika kita tidak mampu untuk turun tangan dalam membersihkan, paling tidak jangan mengotori.
Kebersihan dan keindahan tempat wisata akan dirasakan oleh kita sendiri sebagai masyarakat. Tentu ada rasa bangga jika ada wisatawan yang berkunjung dan memuji kota kita. Maka dari itu, mari bersama-sama menjaga kebersihan kota yang dapat dimulai dari langkah kecil dan sederhana.
Perlu diketahui bahwa di Kolaka terdapat komunitas nirlaba yang bergerak dalam isu lingkungan. Trash Hero Kolaka, berada di bawah naungan Trash Hero Indonesia dan memulai aksinya sejak awal agustus 2022. Menjadi relawan Trash Hero tidak dipungut biaya dan tanpa pendaftaran. Cukup datang ke lokasi cleanup dengan membawa beberapa perlengkapan cleanup.